
JURNALIS.co.id — Bupati Kubu Raya Sujiwo meninjau kondisi Pasar Kakap di Kecamatan Sungai Kakap, Rabu (11/2/2026), usai memimpin rapat penataan kawasan bersama para kepala desa se-Kecamatan Sungai Kakap.
Peninjauan ini menjadi langkah awal revitalisasi pasar yang ditargetkan menjadi kawasan perdagangan sekaligus destinasi wisata baru.
Sujiwo mengapresiasi selesainya pembangunan akses jalan menuju Pasar Kakap yang kini telah mulus. Namun, ia menegaskan perbaikan jalan hanyalah tahap awal dari penataan kawasan secara menyeluruh.

“Alhamdulillah, jalannya sudah selesai dibangun. Setelah ini, fokus kita adalah melakukan penertiban dan penataan di area yang masih terlihat kumuh,” ujar Sujiwo di sela peninjauan.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, lanjut Sujiwo, berencana membongkar bangunan liar yang membuat kawasan pasar terlihat semrawut.
Sebagai solusi, pemerintah akan membangun kios-kios baru yang lebih representatif bagi para pedagang.
“Bangunan-bangunan liar yang kumuh akan kita robohkan, kemudian kita bangun kios-kios baru. Yang paling penting, kios ini akan kita berikan secara gratis kepada para pedagang,” tuturnya.

Ia menilai kondisi Pasar Kakap relatif tidak banyak berubah sejak 1980-an. Melalui program revitalisasi, Sujiwo berharap wajah pasar berubah total sehingga lebih menarik bagi pengunjung dan pelaku usaha.
Ia juga menginstruksikan Camat Sungai Kakap dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum untuk mengawal proses penertiban serta percepatan pembangunan kios.
“Pasar Kakap memiliki potensi yang luar biasa. Di sini ada kelenteng, ada pemandangan laut, dan nilai sejarah yang bagus. Jika ditata dengan rapi, tempat ini bisa menjadi destinasi unggulan yang menarik warga dari luar kecamatan bahkan luar daerah untuk berkunjung,” tambahnya.
Di akhir peninjauan, Sujiwo memohon dukungan masyarakat Kabupaten Kubu Raya agar program penataan kawasan berjalan lancar demi peningkatan ekonomi lokal dan kenyamanan publik.
“Mohon dukungannya, semoga penataan ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat Sungai Kakap,” pungkasnya.
[Sul]


















Discussion about this post