
JURNALIS.co.id – Bupati Ketapang Alexander Wilyo secara resmi menutup rangkaian Gawai Adat Bejujokng XV di Desa Gema, Kecamatan Simpang Dua, Sabtu (28/2/2026).
Penutupan dihadiri Wakil Ketua DPRD Ketapang Matius Yudi, Wakil Ketua DAD Ketapang H. Jahilin, unsur Forkopimcam, kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh pemuda.
Dalam sambutannya, Bupati mengajak masyarakat untuk bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas hasil panen padi yang melimpah.

Alex menegaskan bahwa tradisi gawai merupakan warisan budaya masyarakat Dayak yang harus terus dijaga dan dilestarikan.
“Tradisi bersyukur atas panen padi ini hampir merata di seluruh wilayah Ketapang. Ini menunjukkan kedekatan masyarakat Dayak dengan alam dan leluhur,” kata Bupati.
Bupati juga mengapresiasi masyarakat Desa Gema yang konsisten menyelenggarakan Gawai Adat Bejujokng hingga tahun ke-15.
Menurutnya, pelaksanaan gawai dari tahun ke tahun semakin baik dan telah setara dengan gawai tingkat Kabupaten.

Ia menekankan pentingnya menjaga jati diri dan identitas budaya di tengah kemajuan zaman, sekaligus mendorong masyarakat mewujudkan kedaulatan ekonomi, budaya, dan politik, serta mampu mengelola kekayaan alam demi kesejahteraan bersama.
Sebagai bentuk komitmen pelestarian budaya, Bupati mengungkapkan rencana pembangunan miniatur rumah betang atau rumah adat di Desa Gema.
“Penyusunan detail engineering design (DED) dapat disiapkan tahun ini, sehingga pembangunan dapat dimulai pada tahun berikutnya secara gotong royong oleh seluruh desa di Kecamatan Simpang Dua,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Bupati menyampaikan harapan agar Gawai Adat Bejujokng terus dilestarikan sebagai kekuatan budaya dan identitas masyarakat Dayak di Kabupaten Ketapang.
[Lim]




















Discussion about this post