
JURNALIS.co.id – Kabar baik bagi masyarakat yang ingin pulang kampung saat Ramadan 1447 Hijriah.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali menghadirkan program Mudik Gratis 2026 dengan menyiapkan 33 unit bus untuk melayani 12 rute perjalanan dari Pontianak menuju berbagai kabupaten di Kalbar.
Keberangkatan dijadwalkan pada 18 Maret 2026 dengan kuota terbatas. Program ini melibatkan dukungan Polda Kalimantan Barat, PT Jasa Raharja, Perum DAMRI, serta Dinas Perhubungan Kota Pontianak.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Trisna Ibrahim, menyatakan pihaknya siap mendukung penuh pelaksanaan program tersebut, khususnya pada aspek teknis di titik keberangkatan.
“Dishub Kota Pontianak membantu koordinasi teknis di lapangan agar proses keberangkatan berjalan tertib dan lancar. Polda Kalbar mendukung dari sisi pengamanan, Jasa Raharja terkait perlindungan penumpang, dan DAMRI sebagai operator armada. Informasi terkait lokasi keberangkatan dan ketentuan teknis lainnya akan kami sampaikan kembali menjelang hari keberangkatan,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).
Pendaftaran dibuka tujuh hari sebelum keberangkatan sesuai ketentuan panitia. Masyarakat dapat memperoleh informasi dan melakukan pendaftaran melalui Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, Polda Kalbar, PT Jasa Raharja, serta Kantor DAMRI.

Adapun 12 rute yang dilayani meliputi Pontianak–Sambas, Pontianak–Singkawang, Pontianak–Bengkayang, Pontianak–Mempawah, Pontianak–Ngabang, Pontianak–Sanggau, Pontianak–Sekadau, Pontianak–Sintang, Pontianak–Nanga Pinoh, Pontianak–Putussibau, Pontianak–Nanga Tayap Kabupaten Ketapang, serta Pontianak–Sukadana Kabupaten Kayong Utara.
Masyarakat diimbau memperhatikan jadwal pendaftaran serta menyiapkan dokumen identitas, mengingat kuota peserta disesuaikan dengan kapasitas armada yang tersedia.
“Informasi lebih lanjut mengenai lokasi keberangkatan dan lainnya akan disampaikan menjelang keberangkatan,” tutupnya.
[RDH]




















Discussion about this post