
JURNALIS.co.id — Suasana di Polres Sintang mendadak tegang pada Sabtu, 28 Februari 2026.
Ratusan warga dan penambang mendatangi markas kepolisian setelah aparat mengamankan sejumlah pekerja Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kapuas Kanan Hilir, Kecamatan Sintang, sekitar pukul 15.00 WIB.
Aksi yang awalnya disebut sebagai bentuk solidaritas berubah ricuh. Massa memadati halaman kantor polisi sambil berteriak menuntut pembebasan rekan mereka. Ketegangan meningkat ketika sebagian massa dilaporkan merusak pagar Mapolres. Aparat pun bersiaga untuk mencegah kerusuhan meluas.
Kapolres Sintang, Sanny Handityo, menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari operasi rutin penegakan hukum terhadap aktivitas tambang emas ilegal di wilayah hukumnya.

“Kami melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah Sintang dan dalam kegiatan tersebut mengamankan beberapa orang,” ujar Sanny.
Ia menegaskan, penertiban itu murni langkah hukum. Aktivitas PETI dinilai melanggar regulasi sekaligus berdampak terhadap kerusakan lingkungan.
Namun situasi berkembang cepat. Untuk meredam eskalasi dan menjaga kondusivitas daerah, kepolisian mengambil langkah diskresi. Tiga pekerja yang sempat diamankan diputuskan tidak ditahan dan dipulangkan sekitar pukul 19.00 WIB setelah melalui proses mediasi.

“Tiga orang yang tadi diamankan tidak kami tahan dan kami pulangkan. Namun dengan catatan, mereka tidak boleh lagi melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin,” kata Kapolres.
Proses mediasi turut melibatkan jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang dan perwakilan DPRD. Kehadiran unsur pemerintah daerah diharapkan mampu meredakan emosi massa sekaligus membuka ruang dialog atas persoalan sosial-ekonomi yang kerap menjadi latar maraknya PETI di Kapuas Kanan Hilir.
Polres Sintang menyatakan akan memanggil tokoh masyarakat dan pihak terkait guna membuat komitmen tertulis menghentikan aktivitas PETI secara permanen di lokasi tersebut. Aparat juga memastikan tetap melakukan pemantauan di area penambangan pascapenertiban.
Hingga Sabtu malam, situasi di Mapolres Sintang dilaporkan berangsur kondusif. Namun insiden tersebut kembali menegaskan bahwa persoalan tambang ilegal di Sintang bukan sekadar isu hukum, melainkan persoalan sosial yang berulang dan berpotensi memicu benturan terbuka antara aparat dan warga.
[Cok]




















Discussion about this post