
JURNALIS.co.id – Pemerintah Kota Pontianak bersama PT Pertamina Patra Niaga dan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia melakukan pengawasan rutin di SPBU Paris 2 untuk memastikan ketepatan takaran serta perlindungan konsumen, Senin (2/3/2026).
Hasil uji takar menunjukkan volume BBM yang disalurkan masih dalam batas toleransi yang diizinkan.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menjelaskan pengujian dilakukan menggunakan bejana ukur 20 liter.

Berdasarkan ketentuan batas kesalahan yang diizinkan sebesar 0,5 persen, hasil dua kali pengujian berada di bawah ambang batas tersebut.
“Artinya BBM yang diterima pelanggan sesuai dengan takaran yang dibayarkan. Dari sisi jumlah, masyarakat dapat dipastikan aman dan terlindungi,” ujarnya.
Ia menegaskan pengawasan ini dilakukan rutin melalui koordinasi lintas instansi sebagai bentuk perlindungan konsumen.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian, pemerintah akan menelusuri penyebabnya sebelum menjatuhkan sanksi sesuai prosedur, mulai dari surat peringatan hingga penutupan izin jika terbukti terjadi pelanggaran serius.
Sementara itu, Sales Branch Manager Kalbar Fuel 1 PT Pertamina Patra Niaga, Irsan Firdaus Gasani, menyambut baik pengawasan tersebut.
Ia menilai langkah ini mencerminkan sinergi dan keterbukaan antara perusahaan dan pemerintah daerah dalam menjaga hak konsumen.

“Kami menanggapi pengawasan ini dengan terbuka. Justru ini menunjukkan kolaborasi yang baik antara Pertamina dan pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat menerima yang seharusnya mereka terima,” katanya.
Irsan menjelaskan, secara internal Pertamina memiliki standar operasional prosedur (SOP) pengawasan rutin terhadap takaran maupun kualitas BBM.
Selain itu, sistem digitalisasi diterapkan untuk memantau stok secara real time di setiap SPBU.
“Di setiap SPBU ada ruang monitoring. Stok BBM dipantau secara online dan terdigitalisasi. Jika ada stok yang mulai menipis, sistem langsung memberikan notifikasi dan segera dilakukan pengiriman dari depot,” jelasnya.
Menghadapi lonjakan mobilitas menjelang dan setelah Hari Raya Idulfitri, Pertamina Patra Niaga telah mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) sejak 27 Februari hingga H+7 Lebaran guna memastikan distribusi tetap lancar dan stok aman.
“Kami mengimbau masyarakat tidak perlu panik. Insya Allah stok BBM di seluruh SPBU Kota Pontianak akan selalu terjaga dan tersedia,” tegas Irsan.
Dengan pengawasan terpadu pemerintah serta sistem monitoring digital dari Pertamina, masyarakat diharapkan dapat merasa aman dan nyaman saat mengisi BBM, terutama menjelang Hari Raya.
(rdh)



















Discussion about this post