
JURNALIS.co.id – Organisasi Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) se-Tanah Dayak melayangkan ultimatum kepada Pemerintah Indonesia melalui Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, atas dugaan dihilangkannya salam pemersatu Dayak “Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata” dari lokasi semula di kawasan Titik Nol IKN.
Di Titik Nol Ibu Kota Nusantara, barisan Pasukan Merah TBBR se-Tanah Dayak membacakan pernyataan sikap dan somasi terbuka yang menyita perhatian publik.
Mereka menuntut klarifikasi resmi pemerintah, pemulihan semboyan tersebut, serta pelibatan masyarakat Dayak dalam kebijakan terkait simbol budaya di IKN.

“Kami beri waktu 14 hari kalender. Kalau tidak dipenuhi, kami tolak IKN di Bumi Kalimantan,” kata Melki Belulux, Ketua Pasukan Merah TBBR Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (3/3).
Melki menegaskan, langkah yang diambil bukan bentuk perlawanan terhadap negara, melainkan tanggung jawab moral dan konstitusional dalam menjaga martabat, identitas, serta simbol budaya Dayak sebagai bagian dari Republik Indonesia.
“Ada tiga tuntutan kami kepada Kepala Otorita IKN yakni pertama meminta klarifikasi resmi dan tertulis dari pemerintah, khususnya Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono. Kedua, pemasangan kembali semboyan di tempat semula dan ketiga, penghormatan dan pelibatan Dayak dalam setiap kebijakan yang menyangkut simbol budaya dan pembangunan di IKN,” ujarnya.
Menurut Melki, semboyan tersebut bukan sekadar tulisan, melainkan identitas yang diwariskan turun-temurun serta menjadi pemersatu dan cerminan relasi masyarakat Dayak dengan sesama, alam, dan Sang Pencipta.
Ia juga menyampaikan, apabila ultimatum tidak direspons, TBBR se-Tanah Dayak akan menyusun langkah lanjutan, termasuk menggelar upacara peringatan 17 Agustus 2026 secara mandiri sebagai bentuk dukacita terhadap pemerintah yang dinilai tidak menghormati simbol budaya Dayak. Selain itu, mereka menyatakan akan menolak sejumlah program pusat di Kalimantan.

“Kami akan upacara sendiri tahun depan. Itu dukacita, bukan pembangkangan, dan pernyataan ditandatangani atas nama seluruh elemen adat Pasukan Merah TBBR Se-Tanah Dayak,” kata Melki.
Menurutnya, sikap tersebut lahir dari pengalaman panjang masyarakat Dayak yang merasa kerap ditempatkan sebagai penonton di tanah sendiri.
“Bagi TBBR, IKN bukan hanya proyek infrastruktur, melainkan ujian kehormatan, simbol Dayak diakui setara di panggung nasional,” tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, TBBR menyatakan masih menunggu tanggapan resmi dari Kepala Otorita IKN.
“TBBR kini menanti apakah Basuki Hadimuljono akan membuka ruang dialog, menempatkan kembali semboyan, dan merumuskan mekanisme pelibatan Dayak yang permanen atau ultimatum 14 hari itu akan mengubah perayaan kemerdekaan 2026 di Kalimantan,” pungkasnya.
(Opik)




















Discussion about this post