
JURNALIS.co.id – Pemerintah Kota Pontianak menyalurkan bantuan biaya operasional kepada 675 petugas fardhu kifayah dan 37 lembaga Madrasah Diniyah Takmiliyah.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (10/3/2026).
Dalam program tersebut, masing-masing petugas fardhu kifayah menerima bantuan sebesar Rp2,8 juta per orang per tahun, sementara setiap lembaga Madrasah Diniyah Takmiliyah mendapatkan bantuan operasional sebesar Rp3,6 juta.
“Petugas fardhu kifayah memiliki tugas yang sangat mulia. Mereka mengurus jenazah mulai dari memandikan, mengkafani, menyalatkan hingga menguburkan sesuai syariat Islam,” ujarnya usai penyerahan bantuan secara simbolis mewakili Wali Kota Pontianak.
Amirullah mengatakan jumlah petugas fardhu kifayah masih tergolong terbatas, khususnya dari kalangan generasi muda. Padahal kebutuhan akan petugas tersebut selalu ada di tengah masyarakat.
“Tidak semua orang memiliki keberanian untuk menjalankan tugas ini. Karena itu kami berharap ke depan semakin banyak warga, khususnya generasi muda, yang bersedia menjadi petugas fardhu kifayah,” katanya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya peran guru Madrasah Diniyah Takmiliyah dalam memberikan pendidikan agama kepada anak-anak sejak dini.
“Peran guru madrasah diniyah sangat penting dalam membentuk generasi yang berilmu dan berakhlak baik,” tambahnya.
Amirullah menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Pontianak terus berupaya meningkatkan dukungan kepada para petugas fardhu kifayah maupun guru madrasah diniyah, salah satunya melalui peningkatan bantuan operasional.
“Tahun lalu bantuan yang diberikan sebesar Rp1,8 juta per orang. Pada tahun ini meningkat menjadi Rp2,8 juta per orang per tahun,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Pontianak M Yasin selaku ketua panitia mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memberikan dukungan sekaligus penghargaan kepada para petugas fardhu kifayah dan guru madrasah diniyah yang selama ini mengabdi di tengah masyarakat.
“Bantuan ini merupakan bentuk dukungan dan penghargaan Pemerintah Kota Pontianak kepada petugas fardhu kifayah dan guru madrasah diniyah yang telah memberikan pengabdian kepada masyarakat,” tuturnya.
Ia menambahkan, penyerahan bantuan dilakukan selama dua hari, mulai 10 hingga 11 Maret 2026. Anggaran program tersebut bersumber dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026.
“Kami harap bantuan tersebut dapat menambah semangat para petugas fardhu kifayah dan guru madrasah diniyah dalam menjalankan tugas pelayanan dan pendidikan keagamaan di tengah masyarakat,” tutupnya.
( Rdh )





















Discussion about this post