
JURNALIS.co.id – Menjelang arus mudik Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026, pemerintah daerah memastikan transportasi umum yang digunakan masyarakat berada dalam kondisi aman dan laik jalan.
Tim gabungan dari berbagai instansi melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap angkutan umum di Terminal Tawang Alun, Kamis (12/3/2026).
Sidak ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan perjalanan mudik Lebaran berlangsung aman dan nyaman bagi masyarakat.
Tim gabungan terdiri dari Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Satlantas Polres Jember, Dinas Kesehatan Kabupaten Jember serta Dinas Perhubungan Jawa Timur UPT Terminal Tawang Alun.
Pemeriksaan dilakukan terhadap berbagai jenis kendaraan angkutan umum, mulai dari bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), bus pariwisata hingga kendaraan operasional milik Dishub Jember.
Kepala tim gabungan yang juga Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Gatot Triyono, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah pengecekan awal dalam menyambut angkutan Lebaran.
“Kita melaksanakan crosscek, dalam menyambut Idul Fitri, yaitu angkutan Lebaran 2026,” ujar Gatot.
Ia menegaskan bahwa sidak tersebut bertujuan memastikan kendaraan yang digunakan selama arus mudik dan balik Lebaran benar-benar memenuhi standar keselamatan.
“Kita memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi untuk kegiatan angkutan lebaran ini semuanya laik jalan,” katanya.
Dalam sidak tersebut, tim gabungan memeriksa setiap unit kendaraan secara menyeluruh. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi seperti SIM pengemudi, STNK dan BLU-e, serta kondisi fisik kendaraan.
Beberapa komponen yang diperiksa antara lain sistem pengereman, lampu utama dan lampu sein, ban, kaca spion, kaca depan, wiper, sabuk pengaman, pemecah kaca hingga klakson.
Selain itu, Dishub Jember juga mendatangkan bus yang disewa Pemerintah Kabupaten Jember untuk program mudik dan balik gratis ke terminal guna menjalani pemeriksaan kelaikan kendaraan.
Menanggapi kemungkinan ditemukannya kendaraan yang tidak laik jalan, Gatot menegaskan bahwa kendaraan tersebut tidak akan diizinkan beroperasi.
“Yang pasti akan kita keluarkan dari terminal (Tawang Alun). Kita akan laksanakan uji ulang di tempat uji kendaraan (KIR).”
Program Mudik Gratis
Selain melakukan pengawasan transportasi, Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Jember juga membuka layanan mudik gratis bagi masyarakat pada libur Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026.
Warga yang ingin mengikuti program tersebut diwajibkan mengisi formulir pendaftaran dengan melampirkan fotokopi KTP, Kartu Keluarga serta Surat Keterangan Tidak Mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Adapun rute mudik dan balik gratis yang disiapkan pemerintah daerah meliputi beberapa tujuan utama.
Rute Mudik
Jakarta – Jember (18 Maret 2026)
Jember – Madura (19 Maret 2026)
Jember – Matraman Ponorogo (19 Maret 2026)
Bali – Jember (16 Maret 2026)
Rute Balik
Madura – Jember (24 Maret 2026)
Matraman Ponorogo – Jember (24 Maret 2026)
Melalui sidak kendaraan serta program mudik gratis ini, pemerintah berharap masyarakat dapat melakukan perjalanan Lebaran dengan lebih aman, tertib dan nyaman.
(Sgt)





















Discussion about this post