
JURNALIS.co.id – Pemerintah Kabupaten Ketapang menegaskan bahwa ketersediaan BBM, LPG, dan bahan kebutuhan pokok menjelang Idulfitri dalam kondisi aman, mencukupi, dan terkendali.
Pernyataan ini diberikan untuk menenangkan masyarakat agar tidak melakukan pembelian berlebihan (panic buying) yang justru dapat memicu keresahan.
“Pada kesempatan pagi ini saya sampaikan kepada seluruh masyarakat Ketapang bahwa stok BBM dan elpiji di aman dan mencukupi. Masyarakat harus tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan,” minta Bupati, Senin (16/03).
Bupati menambahkan, informasi dari Pertamina menyebutkan pelayanan di SPBU diperpanjang hingga malam hari sampai Lebaran.
Langkah ini untuk memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi selama masa mudik dan perayaan Idulfitri.
“Tadi juga informasi dari Pertamina bahwa SPBU mulai hari ini akan buka sampai malam hari hingga Lebaran. Jadi ketersediaan stok BBM kita aman di Ketapang,” kata Alexander Wilyo.
Menurut Bupati, hingga saat ini situasi di Ketapang masih kondusif, dan tidak terdapat kondisi luar biasa seperti di beberapa daerah lain.
Oleh karena itu, ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah termakan informasi yang menyesatkan atau tindakan pihak tertentu yang bisa memicu kepanikan.
“Saya berharap kepada pihak-pihak tertentu untuk tidak mengambil kesempatan yang bisa membuat masyarakat menjadi panik,” cetusnya.
Selain itu, Bupati juga mengimbau seluruh SPBU, agen, dan pangkalan LPG agar memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan menghindari penyalahgunaan yang dapat merugikan warga.
“Saya menghimbau SPBU, agen dan pangkalan LPG untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Hindari segala bentuk penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga meminta jajaran aparat penegak hukum bersama Pertamina Patra Niaga untuk menindak tegas sesuai ketentuan jika ditemukan pelanggaran dalam distribusi maupun penyaluran BBM dan LPG.
Tak hanya sektor energi, stok sembako di Ketapang pun dipastikan aman. Alex menginstruksikan perangkat daerah, termasuk camat, kepala desa, dan lurah, untuk terus memantau ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting lainnya.
“Apabila terdapat potensi gangguan distribusi atau kenaikan harga yang tidak wajar, maka harus segera diinformasikan dan dilaporkan kepada instansi terkait agar langkah antisipatif bisa segera dilakukan,” tambahnya.
(lim)





















Discussion about this post