
JURNALIS.co.id– Pemerintah Kota Pontianak melalui Satpol PP bersama aparatur Kecamatan Pontianak Selatan, Kelurahan Benua Melayu Laut, serta unsur TNI-Polri melakukan penertiban di kawasan waterfront, Jumat (3/4/2026). Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban sekaligus memperindah salah satu ruang publik andalan kota.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di dalam area pagar waterfront. Selain itu, jemuran pakaian milik warga yang dipasang di pagar kawasan juga turut menjadi perhatian.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak Ahmad Sudiyantoro menjelaskan, penertiban ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, sekaligus mendukung program Jumat ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).

“Terhadap lapak atau meja milik PKL, kami tempatkan di bawah atau di luar pagar waterfront karena keberadaan lapak-lapak ini sangat mengganggu kenyamanan pengunjung,” terangnya.
Ia juga mengingatkan warga agar tidak lagi menjemur pakaian di pagar waterfront karena dinilai mengganggu estetika kawasan, terlebih kawasan tersebut kerap dikunjungi wisatawan.
“Kami minta warga tidak ada lagi yang menjemur pakaiannya di pagar-pagar waterfront karena merusak keindahan, apalagi kalau ada wisatawan dari luar yang melihat, tentu ini tidak sedap dipandang mata,” kata Sudiyantoro.
Dalam pelaksanaannya, penertiban tidak hanya mengedepankan tindakan, tetapi juga pendekatan persuasif. Satpol PP melibatkan tokoh masyarakat untuk memberikan edukasi kepada warga terkait pentingnya menjaga ketertiban dan mematuhi aturan.
“Kami juga melibatkan tokoh masyarakat untuk menyampaikan sosialisasi kepada warga terkait Perda Tibum,” katanya.
Camat Pontianak Selatan Wulanda Anjaswari menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjaga kenyamanan sekaligus memperkuat fungsi waterfront sebagai ruang publik yang representatif.
“Tujuannya agar warga yang beraktivitas tetap nyaman, aman, sehingga bisa dimanfaatkan untuk wisata dan olahraga secara maksimal tanpa terganggu dengan sampah dan bangunan di luar ketentuan,” ungkapnya.
Menurutnya, kawasan waterfront tidak hanya menjadi tempat rekreasi, tetapi juga destinasi wisata yang mencerminkan wajah Kota Pontianak. Oleh karena itu, kebersihan dan kerapian harus dijaga secara konsisten.
“Selain itu juga sebagai bentuk dukungan jajaran Pemerintah Kota Pontianak terhadap program ASRI dari pemerintah pusat sehingga dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ucapnya.
Wulanda menambahkan, pihak kecamatan bersama kelurahan akan terus melakukan sosialisasi secara humanis kepada warga dan pedagang agar tetap dapat beraktivitas tanpa melanggar aturan.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis. Warga dan PKL tetap diberikan pemahaman agar dapat beraktivitas dengan tertib tanpa melanggar aturan,” pungkasnya.
(rdh)





















Discussion about this post