
Jurnalis.co.id – Satu unit bus Damri mengalami kecelakaan tunggal di Desa Penyaladi, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau pada Minggu (5/4/2026) siang. Bus benomor polisi KB 7710 S yang dikemudikan Indra Oktavian ini membawa 31 penumpang dari Kabupaten Sintang menuju Kota Pontianak.
Kepala Unit Gakum Satlantas Kepolisian Resor Sanggau, Ipda Ade Sopiandi menyampaikan, kecelakaan menyebabkan satu orang meninggal dunia, 10 luka ringan, dan 10 luka berat.
Korban meninggal dunia serta luka-luka telah dievakuasi ke rumah sakit. Sementara penumpang yang mengalami trauma berada di Polres Sanggau. Ada juga di kediaman keluarga mereka.
“Proses evakuasi korban telah selesai. Kami sedang mengatur arus lalu lintas untuk menghindari kemacetan,” kata Ipda Ade.
Bus dilaporkan mengalami insiden di tikungan Desa Penyaladi, yang merupakan jalur rawan kecelakaan. Petugas kepolisian, BKO Brimob, TNI, Damkar, BPBD, dan instansi lainnya telah hadir di lokasi untuk membantu proses evakuasi dan pengaturan lalu lintas.
Sementara itu, sopir bus Damri, Indra Oktavian, masih dalam proses pemeriksaan. Polisi masih mencari sebab kecelakaan dan hingga tengah proses penyelidikan.
“Kami akan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses penyelidikan selesai,” beber Ipda Ade.
Akibat kecelakaan ini, jalan raya setempat mengalami kemacetan. Meski begitu aksi cepat berbagai pihak sukses menetralisir lalu lintas dan kini telah mulai normal kembali. Setelah petugas mengatur jalur alternatif. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati saat melintasi jalur tersebut. (Dad)






















Discussion about this post