
Jurnalis.co.id – 69 lembaga menerima Naskah Perjanjian Hibah Daerah dari Pemerintah Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2026, Senin (6/4/2026). NPHD diserahkan langsung oleh Bupati Alexander Wilyo di ruang rapat utama kantor Bupati Ketapang.
Pada pertemuan tersebut, Bupati Alex, mensosialisasikan program bantuan hibah kepada masjid, musholla, pondok pesantren, gereja, dan tempat peribadatan lainnya. Serta kepada badan, lembaga dan organisasi di Kabupaten Ketapang.
Ia pun berpesan, supaya seluruh penerima bantuan hibah bisa menjaga amanah serta menjalankan pengelolaan dana secara istiqomah dan penuh tanggung jawab.
“Saya percayakan kepada seluruh penerima bantuan hibah. Pengelolaan anggarannya harus benar-benar dipertanggungjawabkan. Baik dari sisi pelaksanaan maupun pelaporan administrasi. Semuanya harus berjalan lurus dan sesuai aturan,” ucap Alex.
Ia menambahkan, kondisi keuangan daerah saat ini mengalami keterbatasan. Sehingga terjadi pengurangan alokasi hibah. Namun pemerintah tetap berkomitmen memberikan dukungan kepada rumah ibadah, serta operasional badan/lembaga/organisasi.
Alex menekankan, supaya pengurus bisa proporsional dalam pemberian bantuan kepada seluruh umat beragama. Termasuk mengingatkan agar dana hibah digunakan sesuai dengan peruntukannya. Terpenting terhindar dari segala bentuk penyimpangan.
“Sebagai Bupati, saya harus memberikan perhatian yang proporsional kepada semua agama. Amanah yang diberikan ini harus dijaga dengan baik. Gunakan dana hibah sesuai peruntukannya, pelihara dan kelola secara berkelanjutan,” pesan Alex.
Alex berharap, bantuan hibah dari Pemkab dapat meningkatkan kualitas sarana dan prasarana peribadatan. Sehingga aktivitas ibadah masyarakat menjadi lebih nyaman dan optimal.
Selain itu, teruntuk badan, lembaga, organisasi, bantuan yang diberi diharapkan bisa mendukung operasional. Sehingga berkontribusi membantu pemerintah daerah dalam membangun masyarakat yang berakhlak dan berbudi pekerti luhur.
Diketahui, pada Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Ketapang menyalurkan bantuan hibah kepada 69 penerima yang terdiri dari masjid, musholla, tempat peribadatan lainnya, serta badan, lembaga dan organisasi. (Lim)






















Discussion about this post