JURNALIS.CO.ID — MEMPAWAH — Rencana pengalihan anggaran pembangunan Pendopo Rumah Dinas Bupati Mempawah senilai Rp15 miliar ke pembangunan jaringan air bersih, belum menjawab masalah jalan rusak di Kabupaten Mempawah. Sejumlah pihak meminta agar dana tersebut tidak seluruhnya dialihkan untuk perluasan jaringan air bersih, melainkan sebagian dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur jalan yang rusak.
Hal tersebut disampaikan oleh Zulkarnaidi, yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa, Pemuda, dan Masyarakat Bersatu Mempawah. Ia menilai, kebutuhan air bersih memang penting, namun kondisi jalan yang rusak saat ini juga menjadi persoalan mendesak yang dikeluhkan masyarakat.
Menurut Zulkarnaidi, yang akrab disapa Eju, program pengembangan jaringan air bersih sebelumnya telah mendapatkan alokasi anggaran dari Pemerintah Provinsi. Oleh karena itu, jika Pemerintah Kabupaten Mempawah ingin melakukan sharing anggaran, sebaiknya dana Rp15 miliar tersebut tidak seluruhnya difokuskan ke sektor tersebut.
“Kebutuhan air bersih memang sangat penting, tetapi perbaikan infrastruktur jalan juga tidak kalah mendesak. Saat ini banyak ruas jalan yang rusak dan belum tersentuh perbaikan. Kami berharap sebagian dana, misalnya dibagi dua yakni Rp 7,5 miliar, dapat dialokasikan untuk memperbaiki jalan-jalan yang rusak di Kabupaten Mempawah,” pendapat Eju.
Ia menegaskan, usulan tersebut bukan tanpa alasan. Kerusakan jalan dinilai telah berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat, mulai dari terganggunya mobilitas hingga meningkatnya biaya perawatan kendaraan akibat kondisi jalan yang buruk.
“Selain itu, potensi kecelakaan lalu lintas akibat jalan rusak juga perlu menjadi perhatian serius. Ini harus menjadi pertimbangan bagi pemerintah daerah, karena masyarakat juga berhak atas infrastruktur yang layak, mengingat mereka telah membayar pajak,” tegasnya.
Zulkarnaidi yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Antibar turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Mempawah, khususnya Bupati dan Wakil Bupati, yang telah menunda pembangunan pendopo demi kepentingan masyarakat.
Sebelumnya, gelombang aksi dari Aliansi Mahasiswa, Pemuda, dan Masyarakat Bersatu Mempawah mendesak pembatalan anggaran pembangunan pendopo Bupati sebesar Rp15 miliar dalam APBD Tahun Anggaran 2026. Mereka menilai pembangunan tersebut belum menjadi prioritas, mengingat masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang lebih mendesak, terutama perbaikan infrastruktur jalan.
Menanggapi tuntutan tersebut, pemerintah daerah kemudian mengalihkan anggaran pembangunan pendopo ke program perluasan jaringan air bersih. Namun demikian, kebijakan ini masih menuai masukan dari berbagai pihak, terutama terkait perlunya pembagian alokasi anggaran agar dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih menyeluruh.
Diketahui, sektor air bersih di Kabupaten Mempawah sebelumnya juga telah menerima dukungan anggaran dari pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi melalui program pengembangan PDAM. Oleh sebab itu, masyarakat berharap kebijakan pengalihan anggaran dapat dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan berbagai kebutuhan prioritas lainnya. (san)






















Discussion about this post