
Jurnalis.co.id – Penerima Bantuan Pangan (PBP) 2026 segera mendapat 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng. Bupati Jember Gus Fawait resmi melaunching program Badan Pangan Nasional ini di halaman gudang Bulog Mangli, Jumat (10/4/2026).
Gus Fawait menegaskan, Pemkab Jember siap menyukseskan program pusat. Menurutnya, kebijakan yang dibuat Presiden Prabowo Subianto banyak berpihak kepada rakyat kecil. Salah satunya seperti program Bantuan Pangan (Bapang) ini.
Sementara itu, Kepala Bulog Cabang Jember, Ade Saputra menyampaikan, data PBP merupakan kompilasi data dari Kementerian Sosial, Kemendagri, Kemenko PMK dan Badan Pusat Statistik, yang diolah oleh Bapanas.
Di Jember, penerima program bantuan pangan 2026 mencapai 390.744 keluarga. Angka tersebut jauh lebih banyak jika dibandingkan tahun lalu. Tapi angka ini jumlahnya paling sedikit bila dibandingkan dengan kabupaten dan kota seantero Jawa Timur.
1.714 PBP di Kelurahan Tegalbesar, Kecamatan Kaliwates telah menerima bantuan pangan pada Senin (13/4/2026). Warga terpantau mengantre dengan tertib di pendopo keluharan setempat.
Untuk mendapatkan bantuan, PBP cukup membawa fotocopy KTP, kartu keluarga dan surat undangan dari Bulog. Kemudian data mereka akan dicocokkan dengan daftar calon penerima. Setelah datanya dinyatakan cocok, PBP difoto di depan dua sak beras dan empat bungkus minyak goreng bermerk “Minyak Kita”.
Wartawan media ini, mengikuti langsung proses pengambilan bantuan tersebut. Setelah PBP difoto, mereka baru bisa mengambil bantuan yang dibungkus dengan stiker bergambar Presiden Prabowo dan Gus Fawait.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember, Regar Jean Dealen Nangka menjelaskan, maksud dan tujuan stiker bertuliskan “Penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah 2026” tersebut.
“Stiker ini adalah penanda, bahwa yang bersangkutan telah menerima bantuan,” kata Regar.
Bukan saja untuk penanda pernah menerima bantuan dari pemerintah, tetapi stiker tersebut juga punya maksud dan tujuan lain. Yaitu guna membantu survei.
“Ketika BPS mengadakan survei atau sensus (ekonomi), dengan melihat stiker itu, bisa diketahui. Kadang mereka (penerima, red) lupa kalau pernah menerima bantuan. Maka kita ingatkan dengan stiker itu,” rinci Regar.
Oleh karena itu, Regar mengimbau, supaya stiker tersebut ditempel di bagian depan rumah PBP.
“Stiker wajib ditempel di rumah masing-masing. Kalau petugas BPS datang ketika sensus, maka dia langsung tahu,” demikian Regar. (Sgt)






















Discussion about this post