
Jurnalis.co.id – Pemerintah Kabupaten Jember menyediakan dana mencapai Rp 30 miliar untuk menyukseskan program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2026.
Gus Fawait terpantau melihat rumah tidak layak huni di Desa Kemuningsari Lor, Kecamatan Panti, Rabu (15/4/2026). Di sela-sela peninjauan itu, ia menyatakan Pemkab Jember akan merehab ribuan rumah warga.
“Insya Allah tahun 2026 ini kami targetkan, mudah-mudahan bisa, sampai seribu ya, rumah penduduk yang kita bantu perbaiki,” kata Gus Fawait, Rabu, 15 April 2026.
Hari ini Gus Fawait didampingi Pj Sekdakab Ahmad Helmi Luqman, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Jupriono, Muspika Panti dan Kepala Desa Kemuningsari Lor Abdul Waqik.
Hari ini, Gus Fawait juga meninjau rumah milik Selami, seorang janda, yang sudah mendapatkan program RTLH dari Pemkab Jember. Bersama itu, juga telah diselesaikan lima rumah warga lainnya. Diantaranya Suni di Desa Pakis, Bambang di Desa Pakis, Sani Desa Pakis, Unsia di Desa Pakis dan Shofi Anton di Desa Kemuningsari Lor.
Kehadiran Gus Fawait telah dinantikan oleh Selami dan anak perempuannya, termasuk tetangga sekitar. Sukacita dan ria pun meliputi rumah baru tersebut ketika Gus datang.
Sebelum direhab, kondisi rumah tersebut terbuat dari bambu berdindingkan kulit bambu alias sesek. Gentengnya dari tanah liat. Kini, rumah Selami tampak bagus. Ukurannya diperluas menjadi 6 X 6 meter. Dindingnya dari batu bata, genteng dari baja ringan, pintunya berbahan kayu dan jendela kaca.
Sekadar informasi, hari ini Gus Fawait dikawal oleh Pj Sekda Ahmad Helmi Luqman, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Jupriono, Muspika Panti hingga Kepala Desa Kemuningsari Lor, Abdul Waqik. (Sgt)






















Discussion about this post