
Jurnalis.co.id – Demi menjaga kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di sektor pendidikan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya meluncurkan aplikasi presensi digital E-Adipati.
Aplikasi ini dibuat khusus pendidik dan tenaga kependidikan. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, meresmikan penggunaannya usai peringatan Hari Pendidikan Nasional di Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (4/5/2026).
Sujiwo menyampaikan, E-Adipati bukan sekadar aplikasi absensi elektronik, namun bagian dari transformasi budaya kerja ASN menuju tata kelola pemerintahan yang lebih profesional dan modern.
“Seiring diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN, disiplin bagi guru dan tenaga kependidikan adalah kemutlakan dan tidak bisa ditawar-tawar,” lugas Sujiwo.
Ia berpendapat, disiplin adalah fondasi utama untuk membangun aparatur yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik. Karena itu, kehadiran teknologi seperti E-Adipati diharapkan mampu memperkuat pengawasan sekaligus membangun kesadaran ASN dalam menjalankan tugas.
“Tanpa disiplin, sehebat apa pun sistem yang kita miliki, tidak akan berjalan optimal,” tegasnya.
Sujiwo bilang, penerapan E-Adipati adalah langkah konkret Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam menciptakan sistem kerja yang objektif, transparan, dan akuntabel.
Melalui aplikasi tersebut, kehadiran ASN dapat dipantau secara riil. Sehingga meminimalkan praktik-praktik yang tidak mencerminkan kedisiplinan.
“Aplikasi ini tidak hanya memudahkan pencatatan kehadiran, tetapi juga menjadi alat kontrol yang objektif, transparan, dan akuntabel,” ulasnya.
Sujiwo berharap, keberadaan aplikasi tersebut mampu mendorong perubahan pola pikir ASN, khususnya tenaga pendidik. Supaya tidak hanya hadir secara administratif, namun juga menghadirkan kualitas kerja dan dedikasi dalam pelayanan pendidikan.
“Kita ingin membangun ASN yang tidak hanya hadir secara fisik, tapi juga hadir dengan kinerja, dedikasi, dan komitmen dalam melayani masyarakat,” ingatnya.
Sujiwo berpesan, disiplin sejati lahir dari kesadaran, bukan semata karena pengawasan sistem digital. Karena itu, ia mengajak seluruh pendidik dan tenaga kependidikan menjadikan E-Adipati sebagai sarana memperkuat integritas pribadi.
“Disiplin bukan karena diawasi. Tetapi karena kesadaran dan tanggung jawab sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat,” demikian Bupati Sujiwo. (Sul)






















Discussion about this post