
Jurnalis.co.id – Proyek Jasa Kontruksi Pembangunan Unit Sekolah Baru SMK Negeri 3 Ketapang Tahun 2025 senilai Rp 398.299.910 dianggap overbudget. Anggarannya diterka berlebihan untuk sekadar membangun dua unit toilet, satu sumur bor dan satu menara tandon.
Proyek dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat ini berlokasi di Desa Negeri Baru, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang.
Selain dugaan ketidaksesuaian mata anggaran dengan fisik bangunan. Proses pengerjaannya, dari awal sampai akhir dilaksanakan tanpa koordinasi dengan Pemerintah Desa setempat.
Kepala Desa Negeri Baru, Suda Efendi membenarkan, bahwa kontraktor atau pelaksana proyek tidak pernah melakukan koordinasi maupun pemberitahuan soal proyek lanjutan di SMK Negeri 3 yang masuk wilayah pemerintahannya.
“Saya baru mengetahui setelah mendapat informasi di media massa dan menelpon langsung Kepala Sekolah. Saya merasa kaget, tahu-tahu sudah dibangun tanpa pemberitahuan ke Desa,” ungkap Suda, Rabu (6/5/2026).
Selain tidak ada pemberitahuan kepada Kepala Desa, CV Heroa Istiqomah, sebagai pelaksana ternyata juga tidak memberitahu Ketua RT maupun Kepala Dusun.
“Tidak ada pemberitahuan, termasuk ke Ketua RT dan Kepala Dusun. Saya sudah telpon mereka. Kegiatannya saja kami tidak tahu, apalagi soal anggaran dan fisik bangunan,” ungkapnya.
Suda berpandangan, jika benar bangunan dua unit WC dan satu paket sumur menghabiskan anggaran mencapai Rp 400 juta, tentulah tidak wajar. Semuanya pekerjaan tersebut bisa dihitung dan dinilai.
“Kalau benar demikian, itu tidak masuk akal. Tapi kan saya baru mendengar saja, belum melihat langsung seperti apa fisiknya. Karena itu tadi, tidak ada koordinasi,” ujarnya.
Pada prinsipnya, kata Suda, pemerintah Desa mendukung segala bentuk pembangunan, dan merasa bersyukur. Namun koordinasi adalah hal penting, supaya pemerintah turut melakukan pengawasan.
“Sudah menjadi kewajiban kita sebagai Pemerintah Desa untuk melakukan pengawasan. Tujuannya agar semua transparan serta tidak ada konflik. Kalau sudah seperti ini, kan muncul masalah. Sementara kami tidak mengetahui,” sesalnya.
Suda menambahkan, seharusnya setiap pembanguanan yang masuk, baik bersumber dari APBD Kabupaten maupun Provinsi, sudah seharusnya berkoordinasi ke Pemerintah Desa, tempat proyek itu dilaksanakan.
“Harus koordinasi. Sebab kita juga menginventarisir mana proyek APBD dan mana proyek Desa. Makanya saya selalu tekankan ke RT, agar setiap ada kegiatan dilaporkan. Karena akan dicatat sebagai laporan,” sebutnya.
Sebelumnya, proyek ini mendapat sorotan terkait nilai anggaran yang diduga tidak sesuai dengan fisik yang dibangun. Lantaran hanya menghasilkan dua unit WC, satu sumur dan satu unit menara tandon air.
Kepastian soal item pekerjaan yang menghabiskan anggaran mencapai Rp 400 juta tersebut, juga belum mendapat penjelasan instansi terkait. Upaya konfirmasi awak media ke Disdikbud Provinsi Kalbar belum mendapat respon.
Namun, beberapa waktu lalu, Bidang SMK Disdik Provinsi sempat mengirimkan dokumentasi bangunan WC dan sumur bor ke awak media di Ketapang, sebagai tanda pekerjaan itu telah selesai dilaksanakan. (Lim)






















Discussion about this post