
Jurnalis.co.id – Seorang Anggota Kepolisian Resor Kapuas Hulu ditengarai menjadi pelindung kafe remang-remang di Desa Buak Limbang, Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu.
Polisi ini berinisial ASD, yang bertugas di Polsek Hulu Gurung. Warga menuding ASD sebagai pembeking kafe plus karaoke di Buak Limbang. Wartawan Jurnalis.co.id, kemudian mempertanyakan untuk memverifikasi kebenaran tersebut.
Dihubungi, ASD, membantah jika ia membekingi kafe remang-remang yang beroperasi di Buak Limbang. Ia mengaku tidak terlibat dalam operasional cafe remang yang dimaksudkan oleh warga desa setempat.
“Saya tidak tahu menahu soal kafe remang-remang yang disebutkan oleh warga Desa Buak Limbang itu,” kata ASD menjawab Jurnalis.co.id, Jumat (8/5/2026).
Seperti diketahui, warga Desa Buak Limbang, Kecamatan Pengkadan, Kapuas Hulu, merasa resah atas keberadaan sejumlah kafe remang-remang di lingkungan mereka.
Keberadaan kafe remang-remang sudah cukup lama dan diduga oleh masyarakat setempat, jika tempat kafe plus karoke itu dibekingi oleh oknum Aparat Penegak Hukum.

Warga pun meminta kepada polisi supaya menindak tegas oknum yang terlibat, terutama sebagai pembeking kafe remang-remang tersebut. Bahkan mendesak kepolisian untuk menutupnya.
Kepala Kepolisian Sektor Pengkadan, Inspektur Satu Dendy Arif Setyadi menyampaikan, pihaknya telah menindaklanjuti keluhan dari Masyarakat. Ia memastikan, tidak ada keterlibatan Anggota Polsek Pengkadan.
“Tidak ada keterlibatan aparat dari Kepolisian di wilayah Polsek Pengkadan. Apabila masyarakat mengetahui ada anggota Kepolisian yang terlibat, segera melaporkan ke Propam Polres Kapuas Hulu,” lugas Iptu Dendy.
Sebagaimana informasi yang dihimpun Jurnalis.co.id, setidaknya ada 13 kafe plus karaoke yang beroperasi di Desa Buak Limbang. Bahkan seorang oknum polisi berinisial ASD disebut-sebut sebagai orang membekingi kafe tersebut. (Opik)





















Discussion about this post