
Jurnalis.co.id – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Kayong Utara yang akan dihelat pada tahun 2026 resmi ditunda. Penundaan ini menyita perhatian berbagai kalangan, para tokoh masyarakat hingga pihak yang pernah terlibat dalam proses demokrasi tingkat desa tersebut.
Tokoh masyarakat sekaligus mantan calon Kepala Desa Nipah Kuning di Kecamatan Simpang Hilir, Juhanadi mengatakan, sebagai warga yang pernah maju dalam kontestasi Pilkades, tentu ia dipercaya masyarakat.
Karena itu, Juhanadi merasa memiliki tanggung jawab besar untuk menyampaikan informasi yang benar, jelas dan akurat terkait kebijakan penundaan ini.
Ia berkomitmen untuk turut menyebarluaskan informasi resmi serta berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtibas) di wilayah desanya.
Bahkan, Juhanadi siap berkeliling ke berbagai lingkungan, berbicara langsung dengan warga serta berdiskusi dengan kelompok masyarakat. Supaya seluruh warga memahami latar belakang dan alasan penundaan.
Supaya kabar penundaan Pilkades Serentak tidak menimbulkan kesalahpahaman, penyebaran berita bohong, atau isu yang dapat memecah persatuan warga.
“Saya berkomitmen penuh untuk mensosialisasikan segala ketentuan dan kebijakan resmi terkait penundaan Pilkades Serentak tahun 2026 ini,” kata Juhanadi, Jumat (15/5/2026).
Sebagai mantan calon Kepala Desa, ia telah berpengalaman, sehingga membuat dirinya paham betul soal dinamika yang ada di tengah masyarakat.

“Saya ingin memastikan semua warga mengerti kebijakan ini, tidak ada yang merasa dirugikan atau curiga. Dan semua menerima keputusan tersebut dengan kepala dingin,” ucap Juhanadi.
Selain menjalankan tugas sosialisasi, Juhanadi juga menyatakan, siap untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Nipah Kuning.
Menurutnya, di situasi seperti ini, tokoh masyarakat harus menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif. Apalagi dalam masa transisi dan penundaan tahapan pemilihan.
Juhanadi kemudian mengajak seluruh elemen masyarakat. Mulai dari tokoh agama, tokoh adat, pemuda, hingga warga biasa, untuk bersatu menjaga kerukunan dan saling mengingatkan. Supaya tidak mudah terprovokasi isu yang belum jelas kebenarannya.
“Kita harus terus mendukung jalannya pemerintahan desa yang sedang berjalan. Sampai jadwal baru pelaksanaan Pilkades ditetapkan oleh pihak berwenang,” lugasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah kabupaten belum mengumumkan jadwal baru pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Kayong Utara.
Berbagai persiapan dan kajian masih terus dilakukan untuk menentukan waktu yang tepat, dengan tetap mengutamakan prinsip demokrasi, keadilan serta kelancaran seluruh tahapan pemilihan nantinya. (Bak)




















Discussion about this post