![Kepala Bareskrim Polri, Syahardiantono [ist]](https://jurnalis.co.id/wp-content/uploads/2026/05/WhatsApp-Image-2026-05-20-at-11.25.29.jpeg)
JURNALIS.co.id — Bareskrim Polri menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggota kepolisian yang terbukti terlibat jaringan narkotika.
Kepala Bareskrim Polri, Syahardiantono, menegaskan pimpinan Polri tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang bermain-main dengan narkoba.
“Perintah Kapolri sangat jelas dan tegas, jika ada anggota yang berani bermain-main dengan narkoba akan ditindak tegas,” ujar Syahardiantono, Selasa (19/5/2026).

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan penindakan terhadap sejumlah oknum polisi yang terlibat narkoba menjadi bukti keseriusan Polri dalam melakukan penegakan hukum secara profesional dan tanpa kompromi.
“Tidak ada yang kebal hukum, semua sama di hadapan hukum,” tegas Eko Hadi.
Menurutnya, proses hukum terhadap oknum polisi yang terseret kasus narkoba di Kutai Barat, Kutai Kartanegara, dan Samarinda akan berjalan paralel melalui pidana umum dan kode etik profesi Polri.
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memastikan anggota yang terbukti terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika akan dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
“Sanksinya sudah jelas, yang terbukti terlibat narkoba akan di-PTDH,” ujarnya.
Eko Hadi memastikan seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa perlakuan khusus terhadap para oknum polisi yang kini telah ditahan.
“Saya pastikan prosesnya transparan. Kami terapkan sanksi ganda. Setelah PTDH, mereka harus menghadapi peradilan umum sebagai warga sipil biasa. Tidak ada fasilitas khusus, justru status mereka sebagai mantan aparat akan menjadi faktor pemberat di pengadilan,” katanya.
Ia menambahkan, langkah tegas terhadap oknum internal merupakan bagian dari upaya Polri membersihkan institusi dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
“Pembersihan internal ini adalah modal utama kami untuk mendapatkan kembali kepercayaan penuh dari masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa personel yang turun ke lapangan melakukan penangkapan adalah mereka yang benar-benar bersih dan berintegritas,” pungkasnya.
Dalam beberapa waktu terakhir, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri tengah mengembangkan sejumlah perkara narkotika yang diduga melibatkan oknum aparat di Kalimantan Timur, termasuk pengembangan kasus jaringan bandar narkoba di Samarinda dan Kutai Kartanegara.
[Rdh]






















Discussion about this post