
Jurnalis.co.id – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat, Senin (25/5/2026).
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menerima hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dengan demikian, hasil ini menjadi predikat WTP ke 12 kalinya secara berturut-turut yang diraih Pemkab.
Usai menerima LHP di Aula BPK RI Perwakilan Kalbar, Sujiwo mengatakan, mengapresiasi seluruh tim pemeriksa dari BPK yang telah bekerja secara intensif, teliti, dan profesional dalam melakukan rangkaian pemeriksaan. Termasuk berkomunikasi intens dengan pemerintah daerah.

“Saya ingin menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada BPK Perwakilan Provinsi Kalbar yang telah bekerja sungguh-sungguh. Laporan yang disampaikan hari ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi instrumen penting untuk menilai kualitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Sujiwo.
Ia berpandangan, hasil pemeriksaan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk melihat, apa yang sudah berjalan baik, apa yang perlu diperbaiki dan langkah apa yang harus diambil supaya pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sujiwo bilang, opini atas LKPD bukanlah tujuan akhir. Tujuan utamanya adalah memastikan anggaran daerah digunakan secara tepat sasaran untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah daerah tidak boleh berpuas diri hanya karena laporan keuangan telah diperiksa. Kita harus terus bergerak menuju pengelolaan keuangan yang lebih baik. Bagi daerah yang meraih WTP, jadikan itu motivasi untuk mempertahankan kualitas. Bagi yang belum, jadikan itu dorongan untuk berbenah,” ucap Sujiwo.
Pria yang akrab disapa Jiwo ini juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Kubu Raya atas peran pengawasan dan sinergi yang terjalin selama ini. Ia pun mengajak seluruh perangkat daerah menjadikan evaluasi BPK sebagai budaya kerja, bukan hanya kewajiban administratif.
“Transparansi adalah budaya, kepatuhan adalah disiplin dan pelayanan kepada masyarakat adalah tujuan utama. Ke depan, tantangan akan semakin kompleks. Sehingga pemerintah daerah harus bekerja lebih adaptif, inovatif, dan bertanggung jawab,” lugasnya.
Jiwo berharap, LHP LKPD 2025 menjadi titik penguatan komitmen bersama untuk memperbaiki setiap kelemahan, memperkuat sistem dan memastikan setiap kebijakan memberikan dampak langsung bagi masyarakat Kubu Raya. (Sul)






















Discussion about this post