
Jurnalis.co.id – Kepolisian Resor Kayong Utara akhirnya mengungkap identitas korban meninggal dunia di Kawasan Industri Pulau Penebang (KIPP), Desa Pelapis, Kecamatan Karimata, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.
Kepala Seksi Humas Polres Kayong Utara, Ipda Indra menyampaikan, Satuan Reserse Kriminal telah melakukan serangkaian penyelidikan atas peristiwa yang mengakibatkan salah seorang pekerja di KIPP meninggal dunia.
“Korban atas nama Muhammad Budiyono. Kejadian pada Rabu, 13 Mei 2026 sekitar pukul 01.20 WIB di area Bukit Alumunium 4 Pulau Penebang, Desa Pelapis, Kecamatan Kepulauan Karimata, Kabupaten Kayong Utara,” kata Ipda Indra kepada Jurnalis.co.id, Minggu (24/5/2026).

Polisi kemudian menyelidiki, apakah kematian Budiyono murni kecelakaan kerja atau ada motif lain. Menurut Indra, penyidik telah melakukan pengecekan untuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Polisi mengumpulkan keterangan, pra rekonstruksi, serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait yang mengetahui peristiwa tersebut. Diantaranya rekan kerja korban, pengemudi kendaraan, pihak Perusahaan serta pihak terkait lainnya,” jelas Indra.
Berdasarkan hasil penyelidikan Kepolisian, lanjut Indra, diketahui bahwa pada saat kejadian, korban bersama rekan-rekannya sedang berada di area operasional kerja sambil menunggu aktivitas pekerjaan berikutnya.
Ia menambahkan, lokasi tersebut merupakan area yang memiliki potensi bahaya. Dan pada prinsipnya bukan area yang diperuntukkan sebagai tempat beristirahat.
“Dari hasil pendalaman telah diperoleh fakta bahwa korban diduga terlindas kendaraan operasional perusahaan. Peristiwa ini terjadi saat pengemudi melakukan manuver pemindahan posisi kendaraan,” ungkap Indra.
Setelah peristiwa tersebut, kata Indra, dalam perkembangannya, telah dilakukan pertemuan antara pihak keluarga korban dengan Perusahaan, yang difasilitasi Polres Kayong Utara. Kemudian mencapai kesepakatan secara kekeluargaan.
“Dimana pihak perusahaan telah memberikan santunan, bantuan dan komitmen pemenuhan hak-hak korban kepada pihak keluarga. Serta pihak keluarga korban juga menyampaikan telah menerima penyelesaian tersebut dengan baik. Juga tidak berkeinginan untuk melanjutkan permasalahan tersebut ke ranah hukum,” demikian Ipda Indra. (dis)





















Discussion about this post