
Jurnalis.co.id – Kepolisian Resor Ketapang tengah dihadapkan dengan isu dugaan keterlibatan tiga oknum Anggota Polsek Manis Mata dalam peredaran narkotika.
Kabar dugaan keterlibatan tiga oknum Anggota Polsek Manis Mata itu mencuat di berbagai pemberitaan media online pada Senin, 25 Mei 2026. Ketiga oknum tersebut berinisial Brigadir DS, Bripka S dan Bripka B.
Nama-nama ini muncul setelah petugas melakukan penggrebekan di satu rumah yang dijadikan tempat transaksi narkoba, yang berlokasi di Desa Manis Mata, Jumat, 22 Mei 2026 malam.

Dalam penggerebakan itu, petugas menangkap dua terduga pelaku dan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu. Total, barang bukti sekitar 3 ons di tiga bungkus besar berikut sejumlah alat hisap.
Dari hasil interogasi awal terhadap kedua terduga pelaku, muncul pengakuan yang mengarah kepada dugaan keterlibatan tiga oknum Anggota Polsek Manis Mata, sebagai pemilik barang.
Menanggapi desas desus yang di institusi kepolisian, Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris memastikan, akan menelusuri kebenaran informasi yang beredar.
“Sementara masih ditelusuri kebenarannya,” jawab AKBP Harris dikonfirmasi awak media di Ketapang, Selasa, 26 Mei 2026 malam.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Ketapang, AKP I Dewa Made Surita menyebut, saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku utama pada aksi penggrebekan yang dilakukan di Manis Mata.
“Masih didalami. Sehubungan tersangka utama belum tertangkap dan lagi proses pengejaran. Apabila tertangkap, baru terbuka semua,” kata AKP Dewa.
Terpisah, Kapolsek Manis Mata, IPTU Meinardus Yudiansyah, ketika dikinfirmasi, langsung meminta awak media menanyakan kasus itu langsung ke Humas Polres Ketapang.
“Bisa komunikasi ke Kasi Humas untuk rilis resminya,” tutup Meinardus. (Lim)






















Discussion about this post