
Jurnalis.co.id – Para pekerja di Kawasan Industri Pulau Penebang (KIPP) kedapatan mengonsmsi Narkoba pada Selasa (26/5/2026).
Kepala Kepolisian Resor Kayong Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi, Adi Prabowo membenarkan pengungkapan kasus Narkoba di Kawasan Industri Pulau Penebang tersebut.
“Iya benar. Silakan konfirmasi lanjut ke Kasat Narkoba,” kata AKBP Adi Prabowo menjawab Jurnalis.co.id, Kamis (28/5/2026) malam.

Sebelumnya, Jurnalis.co.id mendapatkan laporan, jika beberapa pekerja di Kawasan Industri Pulau Penebang ditangkap security karena mengonsumsi Narkoba.
“Ada penggerebekan di salah Mess LQ atau mess utama dua Tingkat,” kata seorang informan kepada Jurnalis.co.id pada Kamis, 28 Mei 2026 sore.
Penggerebekan itu lantaran pekerja mengonsumsi Sabu. “Kedapatan oleh security. Ada beberapa orang,” tutupnya.
Wartawan Jurnalis.co.id menghubungi Vice Presiden Corporate Communication PT Dharma Inti Bersama, Prisca Niken, untuk memvalidasi informasi tersebut pada Kamis, 28 Mei 2026 malam, sekitar pukul 19.26.
Namun mantan Reporter Metro TV ini tidak membalas pesan Jurnalis.co.id. Bahkan telepon juga tidak diangkat. (dis)






















Discussion about this post