
Jurnalis.co.id – Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK) menyarankan Kepolisian Resor Ketapang melakukan pemeriksaan menyeluruh di kasus pengungkapan Karkoba di Kecamatan Manis Mata pada Jumat, 22 Mei 2026 lalu.
Saran ini disampaikan secara terbuka menyusul munculnya dugaan keterlibatan tiga oknum Anggota Polsek Manis Mata di lingkaran bisnis barang haram tersebut. Ketiganya adalah Brigadir DS, Bripka S dan Bripka B.
Ketua FPRK, Isa Anshari menegaskan, pihaknya mendukung penuh Polres Ketapang dalam memberantas peredaran Narkoba di Ketapang. Termasuk memproses para oknum yang diduga terlibat hingga tuntas.
“Kita mendukung penegakan hukum yang tanpa pandang bulu. Namun kami juga mendesak Polres segera melakukan pres rilis dan membuka secara terang benderang, sejauh mana keterlibatan tiga oknum yang saat ini diperiksa,” tegas Isa, Kamis (28/5/2026).
Isa menilai, dengan diprosesnya tiga orang oknum tersebut, merupakan momentum yang sangat tepat untuk membersihkan oknum-oknum aparat penegak hukum lainya yang diduga terlibat jaringan Narkoba.
Ia pun mendesak Polres Ketapang segera bergerak cepat membersihkan institusi nya dari peredaran narkoba yang diduga melibatkan anggotanya.
“Kami harap Polres Ketapang memerintahkan para Kapolsek bertindak tegas, jika diketahui atau ditemukan anggotanya yang terlibat Narkoba, segera diproses. Jika terbukti harus dipecat,” lugasnya.
Selain itu, aktivis pergerakan di Ketapang ini juga meminta pemeriksaan kasus pengungkapan Narkoba di Manis Mata tidak hanya terhenti pada tiga oknum yang telah diperiksa.
Menurut Isa, Kapolsek Manis mata juga harus diperiksa. Tujuannya, untuk memastikan bahwa proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan menyeluruh.

“Semua harus diperiksa, termasuk Kapolsek Manis Mata. Bahkan tidak hanya cuma satu Kapolsek saja, bila perlu semua. Kapolda wajib turun tangan dalam kasus ini,” desaknya.
Kendati demikian, Isa tetap mempercayakan penanganan kasus yang telah berlangsung saat ini. Bahkan, ia mengajak semua lapisan masyarakat mendukung aparat penegak hukum memberantas Narkoba.
“Jangan takut memberikan informasi keberadaan para pengedar narkoba di wilayah tempat tinggal kita. Kami harap, semua tokoh masyarakat, agama, adat, pemuda dan aparat kelurahan dan desa, dusun hingga RT bersatu melawan peredaran narkoba,” timpalnya.
Sementara itu, Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris melalui Kasat Resnarkoba, AKP I Dewa Made Surita mengaku, jika saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga anggota yang diduga terlibat.
“Untuk saat ini masih ketiganya masih dilakukan pemeriksaan. Yang viral. Karena tersangka utama kabur, karena viral duluan,” jawab Surita dikonfirmasi, Kamis (28/5/2026) sore.
Ditanya soal kemungkinan akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk memeriksa Kapolsek Manis Mata, ia mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan tiga anggota tersebut.
“Masih menunggu hasil pemeriksaan ketiga orang tersebut. Makanya dilihat dulu hasil pemeriksaan itu arahnya kemana. Pembuktian ini kan tidak bisa berandai-andai,” tutupnya. (Lim)




















Discussion about this post