
Jurnalis.co.id – Sebanyak sembilan pekerja Kawasan Industri Pulau Penebang (KIPP) yang beroperasi di Desa Pelapis, Kecamatan Kepulauan Karimata, Kabupaten Kayong Utara ditahan keamanan setempat karena mengonsumsi Narkoba pada Selasa (26/5/2026).
“Kemarin memang betul, ada delapan atau sembilan orang yang diamankan security terkait Narkoba,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kayong Utara, Ajun Komisaris Polisi, Burhan Nuddin kepada Jurnalis.co.id, Kamis (28/5/2026) malam.
Menurut AKP Burhan, security PT Dharma Inti Bersama (DIB) bersama tim Bawah Kendali Operasi (BKO) Polres Kayong Utara telah melakukan penggeledahan di mess pekerja KIPP.
“Hanya ditemukan Bong, alat untuk menghisap Sabu saja,” ungkap Burhan.
Berdasarkan keterangan security, kata Burhan, setelah pekerja-pekerja tersebut diamankan, manajemen PT DIB kemudian melakukan tes urine. Hasilnya, negatif semua ketika dicek di sana (lokasi KIPP, red).
“Setelah itu, baru dialihkan ke kita (Polres). Kami melakukan interogasi dan wawancara kepada pekerja tersebut. Mereka mengaku menggunakan (Sabu, red) dua minggu yang lalu,” ujar Burhan.
Setelah diinterogasi penyidik Polres Kayong Utara, para pekerja-pekerja tersebut dikembalikan ke KIPP. “Jadi sudah kita kembalikan ke security DIB. Infonya mereka sudah melakukan tindakan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja),” kata Burhan.
Burhan menegaskan, yang melakukan tes urine terhadap pekerja-pekerja tersebut adalah manajemen PT DIB, yang dilaksanakan oleh security DIB.
“Mereka mengaku ada alatnya (tes urine, red). Cuma laporannya ke Polres, para pekerja itu negatif semua. Ada berita acaranya di kami. Sudah ada nama-namanya,” beber Burhan.
Polres Kayong Utara, kata Burhan, tidak bisa melanjutkan ke proses penyidikan. “Karena yang ditemukan hanya berupa bong, bukan barang bukti berupa Sabu,” jelasnya.
Namun, penyidik Satuan Reserse Narkoba sudah menginterogasi masing-masing orang yang diduga pemakai. “Ternyata memakainya sudah lama, sudah hampir dua minggu. Maka hasil tesnya itu negatif. Begitu,” timpalnya.
Burhan menyampaikan, seyogianya penyidik ingin melakukan tes urine terhadap para pekerja tersebut. Namun manajemen PT DIB menolak, dengan alasan sudah dites urine oleh mereka di Pulau Penebang.

“Kemarin, setelah kami berkoordinasi ke DIB untuk melakukan tes urine lagi. DIB mengaku sudah melakukan tes urine. Ya sudah kita kembalikan lagi (pekerja, red) ke mereka. Karena beberapa orang ini sudah dilakukan PHK,” ungkapnya.
Apakah hasil tes urine yang dilakukan manajemen PT DIB itu valid?
“Kalau menurut mereka, di sana ada alatnya. Selama ini, saya juga tidak tahu, mereka tes urine menggunakan apa. Tapi nanti kami akan koordinasikan dengan tim securitynya,” tutur Burhan.
Lantas, apakah polisi percaya terhadap hasil tes urine yang dilakukan manajemen DIB?
“Karena kemarin sudah ada berita acaranya, kami percaya saja. Kalaupun dilakukan tes urine, meskipun positif, kami tidak bisa melaksanakana penyidikan. Karena barang buktinya itu tidak ada, hanya bong saja,” jawab Burhan.
Setelah terungkapnya pekerja KIPP yang mengonsumsi Narkoba, apa yang dilakukan Polres Kayong Utara?
“Kami tidak hanya mendata, kami melakukan pemeriksaan. Mencari siapa pemasoknya, ternyata pemasoknya ini ada,” ungkap Burhan.
Menurut Burhan, karyawan di Pulau Penebang mengambil barang dari luar tatkala saat liburan. “Karyawan itu bawa sendiri dan memang dipake pada saat bekerja. Itupun dipake rame-rame,” bebernya.
Jadi, kata Burhan, selama polisi sudah mencari siapa pemasok utamanya. Ternyata menurut pengakuan pekerja, saat dalam penyelidikan. Mereka membawa dari luar.
“Salah satu pekerja membawa Narkoba dari luar. Pada saat itu dia pulang liburan. Jadi sekalian bawa, untuk konsumsi di sana (Pulau Penebang). Seperti itu pengakuan dari orang yang kita interogasi,” demikian AKP Burhan. (dis)




















Discussion about this post