
Jurnalis.co.id – PT Dharma Inti Bersama sebagai pengelola Kawasan Industri Pulau Penebang (KIPP) mengakui sejumlah karyawannya terlibat kasus peredaran dan penggunaan Narkoba.
“Pada 24 Mei 2026, tim keamanan perusahaan menemukan dugaan penyalahgunaan Narkoba yang melibatkan karyawan,” jawab Prisca Niken yang mengaku sebagai Head Corporate Communications KIPP secara tertulis yang diterima redaksi, sesaat lalu.
Niken menambahkan, temuan tersebut langsung ditindaklanjuti manajemen PT Dharma Inti Bersama. “Para pekerja yang bersangkutan telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya.
Menurut Niken, melalui Satgas Anti Narkoba, perusahaan secara rutin melakukan pengawasan dan langkah-langkah pencegahan, guna menjaga lingkungan kerja yang aman, sehat dan bebas Narkoba. Namun, Niken tidak menjabarkan secara komprehensif, siapa saja Satgas tersebut.
“Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemutusan hubungan kerja bagi karyawan yang terbukti terlibat. Sesuai komitmen, KIPP mendukung penegakan hukum melawan Narkoba,” tulisnya.
Meski memberikan keterangan tertulis, Tim Corporate Communication PT Dharma Inti Bersama tidak menjawab beberapa pertanyaan wartawan Jurnalis.co.id.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba dari Kepolisian Resor Kayong Utara menyampaikan, telah mengamankan delapan hingga sembilan orang pekerja dari Kawasan Industri Pulau Penebang yang dikelola PT Dharma Inti Bersama.
“Kemarin memang betul, ada delapan atau sembilan orang yang diamankan terkait Narkoba,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba, Ajun Komisaris Polisi, Burhan Nuddin kepada Jurnalis.co.id, Kamis (28/5/2026) malam.

Berdasarkan keterangan security, kata Burhan, setelah pekerja-pekerja tersebut diamankan, manajemen PT DIB kemudian melakukan tes urine. Hasilnya, semua pekerja negatif ketika dicek di lokasi KIPP.
Burhan menambahkan, yang melakukan tes urine terhadap pekerja-pekerja tersebut adalah manajemen PT DIB, yang dilaksanakan oleh security DIB.
“Mereka mengaku ada alatnya (tes urine, red). Cuma laporannya ke Polres, para pekerja itu negatif semua. Ada berita acaranya di kami. Sudah ada nama-namanya,” beber Burhan.
Atas keterangan resmi Polres Kayong Utara, Jurnalis.co.id menyampaikan beberapa pertanyaan kepada Tim Corporate Communications PT Dharma Inti Bersama. Seperti berapa jumlah karyawan yang terlibat di kasus Narkoba tersebut.
Kemudian, apakah benar manajemen PT DIB memiliki alat untuk melakukan tes urine? Hingga sudah berapa kali pengungkapan kasus Narkoba di Pulau Penebang.
Namun pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan Jurnalis.co.id, supaya masyarakat luas mengetahui ini, tidak dijawab oleh Prisca Niken sebagai Vice President PT Dharma Inti Bersama (rdh)





















Discussion about this post