
Jurnalis.co.id – Peristiwa kematian Markus Sulle (52) di perairan Pulau Penebang mengungkap fakta-fakta lain. Sebagaimana keterangan kepolisian setempat, kapal yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) tewasnya Sulle, sedang membawa barang pesanan dari PT Dharma Inti Bersama.
Plh Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Kayong Utara, AKP Burhan Nuddin menuturkan, seorang pekerja mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia di atas kapal yang menuju Pulau Penebang.
“Kapal itu berbendara negara Korea. Membawa muatan material yang mau dibawa ke Pulau Penebang,” ungkap AKP Burhan Nuddin kepada wartawan Jurnalis.co.id melalui sambungan selular, Senin, 1 Juni 2026, pukul 12.36 WIB.
Burhan menambahkan, peristiwa tewasnya Sulle di saat awak kapal sedang melakukan bongkar muatan di tengah laut. “Para pekerja di kapal menata muatannya. Muatan itu adalah material besi-besi industri yang akan dikirim ke Pulau Penebang,” ungkapnya.
Atas keterangan tersebut, Jurnalis.co.id melakukan konfirmasi ke Tim Corporate Communications PT Dharma Inti Bersama, untuk memverikasi dan memvalidasi keterangan kepolisian, terutama soal muatan yang hendak dikirim ke Kawasan Industri Pulau Penebang.
Tim Jurnalis.co.id menghubungi Liston Damanik, satu diantara Tim Corcom PT Dharma Inti Bersama pada Minggu, 1 Juni 2026 sekitar pukul 16.27 WIB.
“Apa hubungannya, pertanyaan bapak itu dengan kerja jurnalis, Pak,” jawab Liston.
Ia menambahkan, “Apakah ada hubungannya dengan kepentingan publik terkait barang yang dibawa dalam kapal?” timpalnya.

Liston kemudian menyampaikan, bahwa pertanyaan Jurnalis.co.id kurang logis dan tendensius. “Bapak paham maksud saya kan?” tulisnya melalui aplikasi WhatsApp.
Tidak sampai di situ, Liston meminta tim Jurnalis.co.id untuk rapat redaksi terlebih dahulu sebelum mengonfirmasi perusahaannya. “Sebaiknya diskusi dulu dengan redaksi tentang privat dan publik dalam kegiatan jurnalistik. Boleh juga dengan Dewan Pers, pak,” sebutnya.
Sebelum mengakhiri, Liston menuturkan, bahwa PT DIB terbuka dengan media. “Kami terbuka dengan wartawan yang paham tugasnya sebagai pelayan publik. Kalau pertanyaan kurang relevan dengan kami, mohon maaf, saya tidak akan menanggapi,” tutupnya.
Untuk diketahui, Jurnalis.co.id berupaya menggali rangkaian peristiwa yang terjadi di perairan laut dekat Pulau Penebang. Meskipun kepolisian sudah menjelaskan soal muatan kapal. Dan sebagaimana keterangan resmi kepolisian, kapal tersebut berbendera negara Korea dan barangnya dari negara Cina.
Sehingga wajar bila publik ingin mengetahui, kapal berbendara Korea dengan muatan dari negara Cina tersebut, apakah sudah melalui pemeriksaan Bea dan Cukai atau belum? Atau melintasnya kapal tersebut sudah diperiksa oleh otoritas seperti Syahbandar?
Namun, Corom DIB enggan mengomentari perihal tersebut. Bahkan Vice President PT Dharma Inti Bersama, Prisca Niken juga tidak menjawab upaya konfirmasi Jurnalis.co.id. (dis/rdh)




















Discussion about this post