
Jurnalis.co.id – Beredar kabar seorang pekerja tewas di kawasan perariran Pulau Penebang, Jumat (29/5/2026). Kematian tersebut disebabkan kecelakaan kerja di atas kapal.
Kepala Kepolisian Resor Kayong Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi, Adi Prabowo membenarkan peristiwa yang merenggut nyawa seorang Anak Buah Kapal (ABK) tersebut.
“Info yang kami dapat, kejadiannya di kapal. Silakan hub Pelaksana Kasat Reskrim yang mendapat laporan,” kata AKBP Adi Prabowo menjawab Jurnalis.co.id pada Senin (1/6/2026) pukul 12.28 WIB.
Sementara itu, Plh Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, AKP Burhan Nuddin menuturkan, bahwa benar ada seorang pekerja meninggal dunia di atas kapal yang menuju Pulau Penebang.
“Kapal itu berbendara negara Korea. Membawa muatan material yang mau dibawa ke Pulau Penebang,” ungkap AKP Burhan Nuddin kepada wartawan Jurnalis.co.id melalui sambungan selular, Senin, 1 Juni 2026, pukul 12.36 WIB.
Menurut Burhan, karena kapal tersebut berukuran besar, jadi tidak bisa sandar di Pulau Penebang. Sehingga aktivitas bongkar muat di tengah laut. “Di tengah laut baru ada kapal pelangsir (memindahkan,red) mungkin seperti itu,” katanya.
Burhan menambahkan, karena bongkar muatan di tengah laut, para pekerja di kapal menata muatannya. Muatan itu adalah material besi-besi industri yang akan dikirim ke Pulau Penebang.
“Informasinya mereka mau menata, mana barang yang mau diturunkan lebih dulu. Nah tiba-tiba ada masalah di katrol crane kapal,” jelas Burhan.
Karena ada masalah, tiga orang kapal yaitu seorang Bosun (mandor pengawas), Chief Officer dan Chief Engineer melakukan pemeriksaan, untuk mencari tahu penyebab masalah tersebut.
“Mereka bertiga ini mengecek, apa sih yang trouble (gangguan). Ternyata ada lilitan tali seling. Setelah mereka tahu, ada tali seling bermasalah. Crane dan mesinnya dimatikan. Supaya bisa diperbaiki,” jelas Burhan.
Setelah kondisi mesin dan crane mati, seorang Bosun bernama Markus Sulle (52) hendak memperbaikinya. “Kabel seling bermasalah karena ada lilitan. Sehingga katrol crane tidak berfungsi, yang membuat tidak mutar,” timpalnya.
Burhan kemudian menceritakan kronologi peristiwa yang akhirnya merenggut nyawa Markus Sulle. Menurut Burhan, Bosun mencoba memperbaiki dengan mengendorkan tali seling.
Kemudian, tali seling tersebut diinjak oleh Markus Sulle. Menurut Burhan, memang sengaja diinjak sambil pekerja mengendorkan tali seling. Ternyata begitu dikendorkan, mesin yang awalnya sudah dimatikan itu tiba-tiba narik secara otomatis.
“Begitu tertarik, tali seling yang diinjak Markus Sulle ini ikut tertarik dan menyebabkan ia terpental. Kakinya terkena (putus). Bosun tersebut mental ke dinding kapal sampai jatuh. Nah seperti itu gambarannya,” cerita Burhan.

Atas peristiwa itu, Burhan kemudian mengonfirmasi PT Dharma Inti Bersama untuk mempertanyakan keterkaitan korporasi dengan kapal tersebut.
“Kemarin saya konfirmasi PT DIB, mereka mengaku tidak tahu. Menurut DIB, tidak mengurusi kapal tersebut. DIB tahunya barang (muatan kapal) itu sudah sampai ke Penebang. Sehingga perjalanan barang bukan urusan DIB, tapi urusan pihak ketiga,” beber Burhan.
Lantas, apakah kapal tersebut baru sampai di Pulau Penebang atau sudah arah pulang?
“Kalau menurut keterangan dari perwakilan perusahaan kapal itu, belum menurunkan barang. Berarti baru sampai di kawasan. Karena posisinya mau nurunkan barang. Jadi seperti itu,” jawab Burhan.
AKP Burhan mengaku kesulitan mau mengecek langsung ke lokasi kejadian. “Karena di laut lepas soalnya. Yang pasti sudah kita laksanakan pemeriksaan, sudah kita buatkan laporan singkat,” ujarnya.
Sebagaimana keterangan AKP Burhan, kapal yang membawa muatan ke Kawasan Industri Pulau Penebang ada Bendera Korea? “Informasinya kapal asing. Karena kapal ini berbendera Korea,” ucapnya.
Pada pemeriksaan awal, penyidik telah menginterogasi perwakilan perusahaan kapal yang berdomisili di Ketapang. Yaitu PT Armada Raya Indonesia (ARI).
“Informasi dari pihak kapal atau perwakilan perusahaan kapal. Barang-barang itu dari Cina, dibawa menggunakan kapal berbendera Korea untuk dibawa ke Pulau Penebang,” ungkap Burhan.
Kapal berbendara Korea dan berasal dari Cina, apakah barang-barang itu resmi atau ilegal?
“Ini sedang kita dalami. Baru kemarin kami dapat informasi, tepatnya hari Jumat. Langsung kami panggil mereka, Sabtu kita dalami. Setelah kita cek. Informasi dari perwakilan perusahaan kapal itu, barang tersebut untuk dikirim Pulau Penebang,” tegasnya.
Kesimpulannya, kata Burhan, PT Dharma Inti Bersama pesan barang untuk pembangunan di Kawasan Industri Pulau Penebang. Pengirimannya melalui pihak ketiga, yakni perusahaan angkutan yang perwakilannya bernama PT Armada Raya Indonesia.
“DIB pesan barang untuk pembangunan di Penebang. Terus pengiriman melalui pihak ketiga, sebagai pengangkut. Pengangkut inilah nama perwakilannya PT ARI. Untuk yang punya barang, kita belum tanyakan. Karena baru informasi awal saja,” ulas Burhan.
Namun Polres Kayong Utara belum mengetahui, siapa perusahaan induk dari kapal tersebut. “Perusahaan yang kapal belum kita ketahui, tapi nama perwakilan yang dari Ketapang itu PT Armada Raya Indonesia. Ini masih kita panggil untuk didalami,” demikian AKP Burhan Nuddin. (dis)





















Discussion about this post