
Jurnalis.co.id – Ds, tersangka utama dalam kasus peredaran Narkoba di Kecamatan Manis Mata, yang ditengarai melibatkan tiga oknum Anggota Polsek akhirnya berhasil ditangkap.
Ds berhasil ditangkap setelah sepekan lebih polisi mengungkap kasus tersebut, tepatnya pada Jumat 22 Mei 2026. Ds ditangkap di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Tersangka utama ini disebut sebagai kunci untuk membuka kebenaran dugaan keterlibatan tiga Anggota Polsek Manis Mata, yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Ketapang.
Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP I Dewa Made Surita, membenarkan kabar penangkapan tersangka utama, Ds, yang menjadi terget kepolisian.
“Benar. Sudah ditangkap. Kita tangkap di Kalimantan Tengah,” kata Surita dikonfirmasi Jurnalis.co.id, Selasa (02/6/2026) siang.
Surita mengungkapkan, saat ini Ds sedang menjalani pemeriksaan. Ia pun belum dapat memberikan keterangan mengenai hasil pemeriksaan, lantaran masih berproses. “Saat ini masih pemeriksaan,” ucapnya.

Sebelumnya, Ds, disebut-sebut sebagai tersangka utama. Ia kemudian melarikan diri karena informasi pengungkapan kasus Narkoba telah viral.
Pengejaran Ds diketahui sebagai rangkaian pengungkapan kasus Narkoba yang diduga keterlibatan tiga oknum anggota berinisial Brigadir DS, Bripka S dan Bripka B.
Nama-nama tersebut muncul, setelah petugas melakukan penggrebekan di sebuah rumah yang dijadikan tempat transaksi Narkoba, yaitu di Desa Manis Mata pada Jumat, 22 Mei 2026 malam.
Dalam penangkapan, petugas mengamankan dua terduga pelaku dan barang bukti diduga narkotika jenis sabu. Total barang bukti sekitar 3 ons dalam tiga bungkus besar, berikut sejumlah alat hisap.
Dari hasil interogasi awal terhadap kedua terduga pelaku, dikabarkan muncul pengakuan yang mengarah kepada dugaan keterlibatan tiga oknum Anggota Polsek Manis Mata sebagai pemilik barang. (Lim)





















Discussion about this post