
JURNALIS.co.id – Pemerintah Kabupaten Ketapang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Bupati Ketapang Alexander Wilyo menegaskan penyampaian Raperda pertanggungjawaban APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini merupakan kewajiban konstitusional yang harus disampaikan kepada DPRD sebagai bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Alex dalam rapat paripurna DPRD Ketapang, Senin (8/6/2026).

Alexander mengungkapkan, opini WTP yang diraih tahun ini merupakan yang ke-12 kalinya dipertahankan oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Ketapang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI. Ini merupakan capaian yang patut kita syukuri bersama karena menunjukkan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel,” katanya.
Meski demikian, ia mengingatkan masih terdapat sejumlah catatan dan rekomendasi dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti perangkat daerah sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola pemerintahan.
Berdasarkan laporan yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai sekitar 98,09 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan.
Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sementara realisasi belanja daerah dan transfer mencapai sekitar 91,86 persen dari total anggaran yang tersedia. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan publik melalui belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.
“Dokumen pertanggungjawaban ini merupakan gambaran atas seluruh kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.
Selain menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD, Bupati juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim kemarau yang diperkirakan mulai berlangsung pada pertengahan Juni 2026 berdasarkan informasi BMKG.
Ia mengajak masyarakat menjaga kesehatan, kebersihan lingkungan, serta mewaspadai potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Saya mengajak seluruh masyarakat Ketapang untuk tetap menjaga kesehatan, menjaga kebersihan lingkungan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan yang dapat terjadi selama musim kemarau,” imbaunya.
Dalam kesempatan yang sama, Alexander juga menyoroti tantangan pembangunan daerah, terutama terkait kondisi fiskal dan meningkatnya kebutuhan pembangunan.
Untuk memperkuat pembiayaan daerah, Pemkab Ketapang berkomitmen meningkatkan PAD dengan membentuk satuan tugas khusus yang dipimpin Wakil Bupati.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan PAD Kabupaten Ketapang. Karena itu, saya telah menunjuk Wakil Bupati untuk memimpin satgas peningkatan PAD agar target-target yang telah ditetapkan dapat tercapai,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemkab Ketapang juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat guna membuka peluang pendanaan pembangunan melalui berbagai program nasional.
Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mendorong kemajuan daerah.
“Mari kita terus bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan Kabupaten Ketapang yang maju, mandiri, dan sejahtera. Dengan kebersamaan, saya yakin berbagai tantangan dapat kita hadapi dan berbagai peluang pembangunan dapat kita raih untuk kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Sebagai informasi Rapat paripurna DPRD dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Ketapang H. Achmad Sholeh, ST., M.Sos., didampingi pimpinan DPRD serta dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, dan kepala perangkat daerah. [Lim]






















Discussion about this post