
Jurnalis.co.id – Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto menyampaikan, pemerintah daerah berkomitmen mewujudkan industri kelapa sawit tanpa keterlibatan pekerja anak.
Komitmen ini disampaikan saat menghadiri Penandatanganan Deklarasi Komitmen Bersama Menuju Industri Sawit Bebas Pekerja Anak di Aula Bank Kalbar Cabang Kubu Raya, Selasa (2/6/2026).
Sukiryanto bilang, pelarangan saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan pekerja anak di perkebunan. Akar masalah ekonomi keluarga harus disentuh supaya anak tidak terpaksa bekerja.

“Hari ini kita buka rapat koordinasi, supaya anak tidak terlibat jadi pekerja sawit. Kita sosialisasikan anak di bawah umur untuk tidak boleh bekerja,” kata Sukiryanto.
Ia menambahkan, Pemda harus mencari akar masalahnya. “Bisa saja anak terpaksa kerja, karena faktor ekonomi. Sehingga perlu pembinaan dan perhatian,” timpalnya.
Sukiryanto pun mengajak 27 perusahaan sawit yang beroperasi di Kubu Raya berperan aktif melindungi anak. Salah satunya lewat penyaluran dana CSR yang lebih transparan dan tepat sasaran.
“Tadi saya singgung ke pengusaha sawit supaya CSR disalurkan secara transparan dan jelas, dengan melibatkan pemerintah daerah untuk mengawal,” lugasnya.
Selain itu, Sukiryanto turut menyoroti Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. Menurutnya, daerah penghasil sawit masih menghadapi tantangan pemerataan Pembangunan, meski kontribusi sektor perkebunan ke daerah cukup besar.
Ia berharap, CSR perusahaan tidak hanya untuk fasilitas keagamaan, tapi juga untuk mengatasi dampak langsung operasional perusahaan.
“CSR ini juga berguna mengantisipasi dampak Perusahaan. Misalnya jalan rusak. Jadi jangan hanya bangun masjid saja, tapi mari buat aturan supaya CSR benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Melalui deklarasi ini, Pemkab Kubu Raya menargetkan, kolaborasi kuat antara pemerintah, perusahaan dan pemangku kepentingan lain untuk menciptakan industri sawit yang ramah anak. (Sul)






















Discussion about this post