
Jurnalis.co.id – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara mengusulkan perbaikan enam ruas jalan strategis. Jalur tersebut menjadi prioritas pembangunan daerah. Rencananya, perbaikan jalan ini melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD).
Supaya rencana ini berjalan lancar, Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya telah bertemu dengan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Chandra Syah Parmance di Kantor Bupati Kayong Utara, Senin (15/6/2026).
“Hari ini Tim Teknis PUPR sudah bertemu dengan Kepala BPJN Kalimantan Barat untuk mendiskusikan perbaikan jalan di Kabupaten Kayong Utara, khususnya melalui skema Inpres Jalan Daerah. Saat ini sedang berproses,” ucap Romi.

Ia menambahkan, terdapat enam ruas jalan yang diusulkan oleh Pemkab Kayong Utara untuk mendapatkan dukungan pembangunan melalui program tersebut. Yakni ruas Teluk Batang menuju Seponti, Melano ke Perawas dan Suka Maju menuju Banyu Abang.
Tiga jalur lainnya ialah Tanjung Belimbing menuju Payak Itam, Kamboja Baru ke Tanjung Satai, dan Banyu Abang menuju Sungai Sepeti.
Menurut Romi, skema Inpres Jalan Daerah merupakan bentuk intervensi pemerintah pusat terhadap kondisi jalan di daerah, tanpa melihat status kewenangannya. Kebijakan tersebut menjadi peluang besar bagi daerah untuk mempercepat penanganan infrastruktur di tengah keterbatasan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah.
“Jadi, ada enam ruas jalan yang kita usulkan. Saat ini sedang berproses dan mudah-mudahan di tahun 2026 ini sudah ada informasi dan realisasinya,” ungkapnya.
Romi menambahkan, proses tersebut merupakan bagian dari salah satu ikhtiar Pemkab Kayong Utara untuk dapat memperbaiki jalan-jalan yang sedang rusak. “Berbagai skema sedang kita pikirkan. Namun yang paling optimal saat ini serta peluangnya sangat besar melalui skema Inpres jalan daerah,” tutupnya. (Bak)






















Discussion about this post