
INDONESIA pernah belajar dengan cara yang mahal bahwa kesabaran rakyat memiliki batas. Tahun 1998 menjadi penanda ketika kemarahan sosial, krisis ekonomi, dan kebuntuan politik bertemu pada satu titik ledak yang kemudian kita kenal sebagai Reformasi. Tiga puluh dua tahun kekuasaan runtuh bukan hanya karena demonstrasi mahasiswa, melainkan karena negara kehilangan kemampuan mendengar denyut nadi rakyatnya sendiri.
Pertanyaannya kini, dua puluh delapan tahun setelah peristiwa itu, apakah Indonesia sedang berjalan menuju persimpangan yang sama?
Jawabannya mungkin tidak sesederhana ya atau tidak. Namun satu hal yang pasti, ada sejumlah gejala yang mengingatkan kita pada aroma yang pernah tercium pada penghujung Orde Baru, meningkatnya ketidakpercayaan publik, keresahan ekonomi kelas menengah dan bawah, menguatnya persepsi tentang praktik nepotisme, hingga munculnya anggapan bahwa reformasi hanya berhenti pada pergantian rezim tanpa pernah benar-benar mengubah watak kekuasaan.

Tahun 1998, krisis moneter menghancurkan fondasi ekonomi Indonesia. Nilai rupiah terjun bebas dari sekitar Rp2.500 menjadi lebih dari Rp15.000 per dolar AS. Harga kebutuhan pokok melonjak, perusahaan bangkrut, dan jutaan orang kehilangan pekerjaan. Krisis ekonomi itu kemudian bertransformasi menjadi krisis legitimasi. Rakyat tidak hanya lapar secara fisik, tetapi juga lelah secara politik.
Kondisi saat ini memang belum mencapai taraf kehancuran ekonomi seperti 1998. Inflasi relatif terkendali dan pertumbuhan ekonomi masih bergerak positif. Namun, stabilitas makroekonomi sering kali gagal diterjemahkan menjadi kesejahteraan mikro yang dirasakan masyarakat. Ketimpangan masih menjadi persoalan nyata. Badan Pusat Statistik mencatat rasio gini Indonesia pada Maret 2025 berada pada angka 0,375, sebuah indikator bahwa distribusi kesejahteraan masih belum merata.
Di sisi lain, pengangguran tetap menjadi tantangan besar. Data BPS menunjukkan jutaan penduduk usia produktif masih belum terserap secara optimal dalam dunia kerja. Bahkan ketika angka pengangguran menurun secara persentase, kualitas pekerjaan yang tersedia sering kali berada pada sektor informal dengan perlindungan sosial yang minim. Pertumbuhan ekonomi akhirnya menjadi angka yang indah dalam laporan, tetapi terasa asing di meja makan rakyat.
Persamaan lain dengan 1998 adalah menguatnya ketidakpercayaan terhadap institusi publik. Dulu, isu korupsi, kolusi, dan nepotisme menjadi bahan bakar reformasi. Hari ini, isu yang sama masih terus menghantui. Transparansi dan akuntabilitas yang dulu dijanjikan reformasi justru sering dipertanyakan. Indonesia bahkan mengalami penurunan dalam indeks persepsi korupsi internasional, yang oleh berbagai pengamat dikaitkan dengan melemahnya pengawasan publik terhadap kekuasaan.
Namun, ada satu perbedaan mendasar yang tidak boleh diabaikan. Tahun 1998, ruang demokrasi sangat sempit. Kritik dapat berujung represi. Pers dibatasi. Oposisi dilemahkan. Hari ini, setidaknya secara formal, Indonesia masih memiliki mekanisme demokrasi yang terbuka. Pemilu tetap berlangsung, kebebasan berpendapat lebih luas, dan media sosial menjadi arena baru pertarungan gagasan.
Lalu, mengapa gagasan Reformasi Jilid II justru semakin sering dibicarakan?
Jawabannya terletak pada satu kata, kualitas. Reformasi 1998 berhasil mengubah prosedur demokrasi, tetapi belum sepenuhnya mengubah substansi demokrasi itu sendiri. Kita berhasil mengganti cara memilih pemimpin, tetapi belum tentu berhasil memastikan bahwa pemimpin yang terpilih selalu bekerja untuk kepentingan publik. Kita berhasil membuka ruang kebebasan berpendapat, tetapi belum tentu berhasil menghadirkan keadilan yang dapat dirasakan secara merata.
Korupsi menjadi contoh paling nyata. Salah satu semangat utama Reformasi 1998 adalah pemberantasan korupsi. Namun, hingga hari ini, praktik korupsi masih menjadi persoalan serius. Transparansi Internasional mencatat bahwa skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2025 mengalami penurunan, menunjukkan masih adanya tantangan besar dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.
Ironisnya, korupsi di negeri ini sering kali tidak lagi mengejutkan. Publik seolah dipaksa beradaptasi dengan berita demi berita tentang penyalahgunaan jabatan. Korupsi bukan lagi dianggap sebagai penyimpangan, melainkan risiko rutin dari penyelenggaraan negara. Padahal, setiap rupiah yang dikorupsi sesungguhnya adalah hak rakyat yang dicuri secara terstruktur.
Di sisi lain, ketimpangan sosial masih menjadi pekerjaan rumah besar. Pertumbuhan ekonomi yang baik tidak selalu identik dengan pemerataan kesejahteraan. Sebagian masyarakat menikmati manfaat pembangunan, sementara sebagian lainnya masih berkutat dengan biaya pendidikan yang mahal, akses kesehatan yang terbatas, serta pekerjaan yang belum memberikan kepastian hidup.
Di sinilah letak persoalannya. Reformasi tidak pernah menjanjikan sekadar pergantian elite politik. Reformasi menjanjikan perubahan sistem yang mampu menghadirkan keadilan sosial. Ketika rakyat merasa bahwa perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya hadir dalam kehidupan sehari-hari, kekecewaan menjadi sesuatu yang tidak terhindarkan.
Mahasiswa membaca gejala ini dengan cara yang berbeda. Jika generasi 1998 berhadapan dengan otoritarianisme yang kasatmata, generasi hari ini menghadapi tantangan yang lebih kompleks. Mereka hidup dalam era demokrasi prosedural yang terkadang kehilangan ruhnya. Demokrasi yang memungkinkan pemilu berlangsung secara rutin, tetapi belum tentu menjamin hadirnya pemerintahan yang efektif, bersih, dan responsif terhadap aspirasi publik.
Karena itulah, Reformasi Jilid II tidak boleh dipahami sebagai ajakan untuk mengulang kerusuhan 1998. Tidak ada bangsa yang waras yang merindukan krisis ekonomi, konflik horizontal, atau jatuhnya korban jiwa. Reformasi Jilid II yang dibutuhkan Indonesia adalah reformasi yang bergerak dalam koridor konstitusi. Reformasi yang memperbaiki kualitas demokrasi, bukan menghancurkan demokrasi itu sendiri.
Agenda reformasi baru itu harus dimulai dari keberanian melakukan evaluasi secara jujur. Apakah sistem politik yang ada benar-benar telah menghasilkan pemimpin terbaik? Apakah birokrasi telah melayani masyarakat secara optimal? Apakah hukum benar-benar berdiri di atas prinsip keadilan tanpa pandang bulu? Apakah pendidikan telah menjadi alat mobilitas sosial, bukan sekadar komoditas? Apakah kebijakan ekonomi telah memastikan bahwa pertumbuhan tidak hanya dinikmati oleh segelintir kelompok?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukanlah bentuk pesimisme terhadap bangsa ini. Justru sebaliknya, pertanyaan itu lahir dari keyakinan bahwa Indonesia mampu menjadi lebih baik.
Dalam sejarahnya, mahasiswa Indonesia selalu memainkan peran sebagai penjaga nurani bangsa. Mereka hadir bukan untuk merebut kekuasaan, melainkan untuk mengingatkan kekuasaan agar tidak melupakan tujuan awalnya. Namun, gerakan mahasiswa hari ini dituntut untuk melampaui romantisme masa lalu. Mereka tidak cukup hanya pandai mengkritik. Mereka juga harus mampu menawarkan solusi, membangun narasi alternatif, serta terlibat aktif dalam memperkuat institusi demokrasi.
Reformasi sejatinya bukanlah sebuah peristiwa yang berhenti pada Mei 1998. Reformasi adalah proses panjang yang menuntut konsistensi lintas generasi. Ia bukan monumen sejarah untuk diperingati setahun sekali, melainkan komitmen kolektif untuk memastikan bahwa negara selalu berpihak pada kepentingan rakyat.
Mungkin yang dibutuhkan Indonesia hari ini bukan revolusi yang mengguncang istana, melainkan revolusi etika dalam penyelenggaraan negara. Revolusi keberanian untuk menempatkan integritas di atas kepentingan politik jangka pendek. Revolusi kesadaran bahwa jabatan publik adalah amanah, bukan privilese. Revolusi akal sehat yang menolak normalisasi korupsi dan ketidakadilan.
Apakah Reformasi Jilid II diperlukan?
Jika yang dimaksud adalah pengulangan persis dari gejolak 1998, jawabannya tidak. Bangsa ini telah membayar terlalu mahal untuk sebuah perubahan. Namun, jika yang dimaksud adalah upaya memperbaiki kualitas demokrasi, memperkuat supremasi hukum, memberantas korupsi, serta memastikan pembangunan benar-benar menghadirkan keadilan sosial, maka jawabannya adalah ya.
Sebab bahaya terbesar bagi sebuah bangsa bukanlah ketika rakyat berteriak di jalanan. Bahaya terbesar justru ketika rakyat berhenti berharap bahwa perubahan masih mungkin diperjuangkan.
Dan sebelum harapan itu benar-benar padam, mungkin sudah saatnya kita bertanya dengan jujur: apakah reformasi telah selesai, atau justru baru setengah jalan?
*Penulis: Pegiat Literasi





















Discussion about this post