![42 atlet POPDA Kapuas Hulu yang akan bertanding di Pontianak telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. [Istimewa]](https://jurnalis.co.id/wp-content/uploads/2026/06/WhatsApp-Image-2026-06-20-at-15.16.59.jpeg)
JURNALIS.co.id – Sebanyak 42 atlet Kabupaten Kapuas Hulu yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) 2026 di Pontianak resmi dilepas keberangkatannya oleh Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Ambrosius Sadau, di halaman Gedung Satap Kapuas Hulu, Sabtu (20/6/2026).
Seluruh atlet dipastikan telah mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan selama mengikuti kegiatan yang berlangsung pada 22 hingga 28 Juni 2026 tersebut.
Pada POPDA 2026, kontingen Kapuas Hulu akan mengikuti empat cabang olahraga, yakni sepak bola, bola voli putri, sepak takraw, dan basket putra.

Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan diberikan sebagai bentuk jaminan keselamatan bagi para atlet selama menjalani pertandingan maupun aktivitas selama kegiatan berlangsung.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kapuas Hulu, Riri Chandra, mengatakan seluruh atlet peserta POPDA telah didaftarkan dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
“Para atlet sudah terdaftar dan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan selama kegiatan, apabila para atlet mengalami resiko seperti cidera,” katanya.
Menurut Chandra, program tersebut merupakan bentuk komitmen dalam memastikan keamanan dan keselamatan atlet pelajar yang mengikuti kompetisi olahraga yang memiliki risiko cedera.
“Negara hadir dalam memberikan jaminan sosial kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelajar yang berprestasi di bidang olahraga. Melalui program ini, seluruh atlet terlindungi dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), ” ujarnya.
Perlindungan JKK mencakup biaya perawatan tanpa batas sesuai indikasi medis hingga santunan apabila terjadi risiko kecelakaan kerja.
Sementara JKM memberikan santunan kepada ahli waris apabila peserta mengalami risiko meninggal dunia.
Chandra menambahkan, atlet yang mengalami cedera akan mendapatkan penanganan medis hingga sembuh sesuai indikasi medis sehingga dapat kembali berlatih dan melanjutkan karier olahraga tanpa khawatir terhadap risiko kecacatan.
“Olahraga memiliki risiko cedera yang tidak dapat diprediksi. Oleh karena itu, melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, kami memastikan para atlet Popda Kapuas Hulu mendapatkan perlindungan optimal, termasuk perawatan hingga pulih, sehingga mereka dapat fokus meraih prestasi terbaik, ” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kapuas Hulu, Iwan Setiawan, berharap perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dapat membuat para atlet lebih tenang dan fokus saat bertanding membawa nama daerah di tingkat provinsi.
“Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini, kami berharap para atlet bisa lebih tenang dan fokus memberikan prestasi terbaik untuk Kabupaten Kapuas Hulu tanpa merasa khawatir selama mengikuti pertandingan,” ujar Iwan.
Dengan perlindungan tersebut, para atlet Kapuas Hulu diharapkan dapat bertanding dengan aman dan nyaman selama mengikuti POPDA 2026 serta lebih fokus menunjukkan kemampuan terbaik untuk mengharumkan nama daerah di tingkat Provinsi Kalimantan Barat. [Opik]






















Discussion about this post