
JURNALIS.co.id – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mencatat sekitar 10 ribu unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) masih membutuhkan penanganan.
Untuk mengurangi angka tersebut, tahun ini sebanyak 563 rumah telah menerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kapuas Hulu, Hambali, mengatakan bantuan BSPS tahap pertama saat ini masih dalam proses pengerjaan. Selain itu, Kapuas Hulu berpeluang kembali mendapatkan tambahan bantuan pada tahap kedua.

“Kemungkinan kita akan mendapatkan 200 bantuan BSPS kembali tahap kedua, ” katanya, Rabu (24/6/2026).
Hambali menjelaskan, penerima BSPS merupakan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang telah memiliki rumah dengan kondisi tidak layak huni.
“Yang tidak memiliki bangunan rumah dipastikan tidak akan mendapatkan program ini. Selain itu bangunan rumah itu atapnya bocor, dinding kayu nya retak dan lantai rumahnya sudah tidak karuan,” ujarnya.
Ia menegaskan, BSPS merupakan program rehabilitasi rumah dan bukan untuk pembangunan rumah baru.
“Jadi rumah yang benar-benar mendapatkan bantuan ini adalah rumah yang hampir roboh,” ucapnya.
Melalui program Kementerian PKP tersebut, setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta per rumah.
“Kami sangat berterima kasih karena program ini sangat dibutuhkan masyarakat. Masih banyak rumah warga yang kondisinya belum layak huni. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan masyarakat bisa tinggal di rumah yang lebih sehat dan nyaman,” katanya.
Hambali juga meminta Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) mengawasi pelaksanaan program BSPS agar berjalan sesuai ketentuan.
“Kami harap kepada TFL dapat bekerja secara maksimal dan sesuaikan dengan prosedur yang ada. Jangan sampai ada masalah di kemudian hari,” harapnya.
Ia berharap program BSPS dapat meningkatkan kualitas hunian masyarakat penerima manfaat.
“Karena kita berharap masyarakat yang masih menghuni rumah tak layak huni dapat lebih nyaman mendiaminya setelah ada program BSPS ini,” pungkasnya. (Opik)





















Discussion about this post