
JURNALIS.co.id – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menertibkan kios dan lapak pedagang liar di kawasan Pasar Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Senin (29/6/2026).
Penataan dilakukan untuk memperlancar akses jalan sekaligus menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib dan nyaman, dengan tetap menyediakan lokasi relokasi bagi para pedagang terdampak.
Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan penertiban tersebut bukan merupakan penggusuran, melainkan bagian dari penataan kawasan pasar.

“Hari ini kita lakukan pembongkaran kios-kios atau pedagang-pedagang liar yang memang secara riil mempersempit ruas jalan dan juga membuat kumuh. Tetapi mereka bukan kita gusur,” kata Sujiwo di lokasi.
Sebagai solusi, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah menyiapkan delapan unit kios untuk pedagang terdampak.
Sementara pedagang lainnya akan direlokasi sementara ke tenda yang dipasang di depan bangunan eks terminal milik Dinas Perhubungan Kabupaten hingga kios permanen selesai dibangun.
“Ini tenda yang akan kita serahkan, kita lokalisir nanti di depan bangunan eks terminal, punya Dinas Perhubungan Kabupaten. Nanti akan dibangunkan kiosnya juga. Ini sifatnya untuk sementara saja, ya untuk berjualannya di area sana,” jelasnya.
Sujiwo mengatakan tenda yang disediakan merupakan tenda premium yang dapat digunakan dalam jangka waktu cukup lama.
Adapun pembangunan kios permanen telah dianggarkan dan akan direalisasikan pada tahun depan.
“Ini yang premium, jadi mungkin beberapa tahun enggak akan rusak. Tapi kita akan atensi, tindak lanjuti di tahun depan sudah kita anggarkan ya untuk kiosnya,” kata Sujiwo.
Berdasarkan pendataan, sebanyak 20 pedagang terdampak dalam penataan tersebut. Delapan pedagang telah disiapkan kios, sedangkan sisanya akan menempati tenda sementara hingga pembangunan kios permanen selesai.
“Ini yang menerima tenda berapa orang semuanya? Sepuluh. Kalau kurang masih kita tambah lagi. Terus kemudian kiosnya berapa semuanya? Delapan. Jadi yang kita bongkar di sini katakanlah misalnya ada dua puluh pedagang ya. Berarti delapan sudah ada kios yang kita siapkan, dua belasnya kita siapkan tenda. Tapi jangka pendeknya kita juga akan bangunkan kiosnya,” ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memastikan proses penataan Pasar Sungai Kakap dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan kepentingan pedagang.
Selain menata kawasan agar lebih tertib, pemerintah juga berkomitmen menyediakan fasilitas berdagang yang lebih layak bagi seluruh pedagang terdampak. (Sul)






















Discussion about this post