
JURNALIS.co.id – Bupati Kubu Raya Sujiwo memimpin penertiban kawasan Pasar Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Senin (29/6/2026).
Penataan dilakukan untuk menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman, sekaligus mengawali pembangunan taman serta pujasera.
Pada tahap awal, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan membangun taman di area pasar. Sujiwo meminta camat bersama dinas terkait segera merapikan ruko-ruko, termasuk memasang resplang dan mengecat bangunan yang sudah kusam.

“Saya minta Pak Camat dan Pak Kadis, ruko-ruko ini segera dirapikan. Resplangnya segera dipasang. Yang sudah kusam ya dicat. Tidak ada salahnya merawat tempat usaha sendiri,” tegasnya.
Sujiwo juga mengingatkan pemilik ruko agar lebih peduli terhadap kebersihan dan kerapian lingkungan.
Menurutnya, pemerintah memberi kesempatan kepada pemilik untuk merapikan bangunannya secara mandiri sebelum dilakukan tindakan tegas.
“Ada kalanya saya memimpin dengan lemah lembut, ada kalanya dengan tegas. Kalau tidak dirapikan, teras-teras ini saya bongkar. Pastikan dibongkar. Tapi kalau segera dipasang resplang, dicat, dan dirapikan, mari kita kolaborasi,” ajaknya.
Selain penataan fisik, Sujiwo berencana mengumpulkan para pedagang untuk berdialog terkait pengelolaan kawasan pasar.
Ia menegaskan pemerintah telah menyiapkan berbagai fasilitas penunjang, mulai dari tempat sampah, tanaman, perbaikan jalan, hingga pembangunan taman, pujasera, dan kios.
“Tong sampah sudah kita kasih, ya dibuanglah di tempatnya. Tanaman kita kirim, jalan kita bangun. Tamannya mau kita bangun, pujaseranya kita siapkan, kiosnya kita bangunkan. Tahap selanjutnya Pak Camad dan Kadis PU yang lanjutkan. Setelah ini langsung kita bangun tamannya,” jelasnya.
Sujiwo menilai sebagian pedagang telah mendukung upaya penataan, meski masih ada yang belum memiliki kesadaran menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.
“Ada yang lembut, mereka paham. Ada juga yang tidak paham,” pungkas Sujiwo.
Penataan Pasar Sungai Kakap diharapkan menjadi langkah awal menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, bersih, dan representatif, sehingga mampu meningkatkan kenyamanan pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas di pasar. (Sul)






















Discussion about this post