
JURNALIS.co.id –Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat bersama Pemerintah Kota Singkawang membahas evaluasi perencanaan dan penganggaran daerah Tahun 2026 guna memastikan APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan selaras dengan program prioritas nasional.
Berdasarkan dokumen Komunikasi Eksekutif Singkawang 2026, total APBD Kota Singkawang Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp1,07 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp234,5 miliar dialokasikan untuk lima sektor strategis.
Sektor ketahanan pangan memperoleh alokasi terbesar sebesar Rp86,8 miliar atau 37,02 persen. Selanjutnya pengentasan kemiskinan Rp47 miliar (20,05 persen), kesehatan Rp30,6 miliar (13,08 persen), penurunan angka stunting Rp26,8 miliar (11,46 persen), dan pendidikan Rp9,5 miliar (4,08 persen).

Dalam evaluasi tersebut, BPKP juga membahas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menargetkan 50.256 siswa dan 2.491 guru melalui 27 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Sejumlah tantangan turut menjadi perhatian, di antaranya rendahnya kepemilikan izin pangan industri rumah tangga (SPP-IRT) yang baru mencapai 6,18 persen, kendala distribusi bahan pangan, hingga potensi kelangkaan pasokan susu.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, Rudy M. Harahap, menegaskan evaluasi dilakukan untuk memperkuat kualitas perencanaan pembangunan daerah.
“Evaluasi tahun 2026 ini adalah momen penting untuk merapikan perencanaan di awal periode RPJMD Kota Singkawang,” katanya.
BPKP ingin memastikan anggaran punya dampak nyata bagi masyarakat dan tidak berakhir jadi sisa anggaran yang tinggi.
Khusus untuk program MBG, validitas data penerima dan kebersihan dapur masak harus benar-benar dijaga.
Karenanya, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait harus bergerak cepat merangkul UMKM dan memperkuat pasokan bahan pangan lokal, kata Rudy.
“Jangan sampai lonjakan permintaan bahan baku dari MBG malah bikin harga-harga naik atau memicu inflasi daerah,” jelasnya lagi.
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menyatakan pemerintah daerah siap menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan BPKP.
“Kami sangat berterima kasih atas evaluasi dan masukan dari BPKP Kalbar,” katanya.
Catatan mengenai izin industri rumah tangga, kebersihan dapur, sampai urusan pasokan makanan untuk program Makan Bergizi Gratis akan dibenahi bersama-sama.
“Pemkot Singkawang berkomitmen penuh untuk menyatukan data penerima manfaat antara pihak sekolah, posyandu, dan SPPG agar semuanya tepat sasaran,” jelasnya.
Katanya lagi, “Kami juga sudah meminta Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan untuk memastikan pasokan bahan pokok lokal seperti telur, daging, dan sayuran aman.”
Jadi, kebutuhan gizi anak-anak terpenuhi, dan ekonomi pedagang lokal juga ikut berputar.
Evaluasi ini diharapkan menjadi dasar penguatan tata kelola APBD Kota Singkawang agar lebih efektif, tepat sasaran, serta mendukung percepatan penurunan stunting dan keberhasilan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. (rdh/den)





















Discussion about this post