
JURNALIS.co.id– Bupati Kubu Raya Sujiwo meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) segera menyinkronkan data Luas Baku Sawah (LBS) dengan kondisi riil di Kabupaten Kubu Raya.
Ketidaksesuaian data dinilai menghambat penerbitan perizinan pemanfaatan ruang dan berdampak pada masuknya investasi ke daerah.
Hal itu disampaikan Sujiwo usai melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi Sekretaris Daerah Kubu Raya Yusran Anizam serta sejumlah kepala perangkat daerah.
“Menindaklanjuti surat yang saya tanda tangani pada bulan Februari lalu. Isinya permohonan untuk dilakukan revisi terhadap LBS kita karena ini terkait langsung dengan rencana tata ruang wilayah,” kata Sujiwo.
Menurutnya, data LBS yang tercatat di Kementerian ATR/BPN masih berbeda dengan kondisi di lapangan.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri, luas baku sawah di Kubu Raya tercatat lebih dari 28 ribu hektare, sedangkan data yang dimiliki pemerintah daerah hanya sekitar 10 ribu hektare.
“Kemudian kita masih perlu ada kebijakan pengurangan. Ini yang mau kita sinkronkan. Kalau ini tidak segera clear, tidak segera sinkron dan linier antara data Kementerian dengan kondisi riil di daerah, maka dampaknya negatif banget,” tegasnya.
Sujiwo menjelaskan, ketidaksinkronan data tersebut menyebabkan sejumlah perizinan pemanfaatan ruang tidak dapat diproses karena sistem mengacu pada data LBS dari pemerintah pusat.
“Perizinan-perizinan yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang itu sudah mandek. Enggak bisa dikeluarkan. Karena kan ini by system,” jelasnya.
Ia menilai kondisi tersebut berdampak langsung terhadap iklim investasi di Kubu Raya. Padahal, investasi menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pembangunan daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Ketika perizinan tidak dapat kita keluarkan sesuai kondisi riil, maka berdampak negatif terhadap laju perkembangan investasi. Sementara kita berharap investasi ini bisa berjalan dengan baik. Kalau investasi jalan, ini kan berbanding lurus dengan percepatan pembangunan dan pendapatan daerah,” ungkapnya.
Sujiwo berharap Kementerian ATR/BPN segera menindaklanjuti usulan revisi data LBS sehingga kebijakan tata ruang selaras dengan kondisi di lapangan.
Dengan demikian, proses perizinan dapat kembali berjalan dan investasi di Kubu Raya tidak lagi terkendala.
“Kami datang untuk memastikan ada jalan keluar. Kubu Raya butuh kepastian data supaya pembangunan dan investasi tidak berhenti hanya karena persoalan administrasi data,” pungkas Sujiwo.(sul)





















Discussion about this post