
JURNALIS.co.id – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara mendukung rencana pembangunan Kantor Pengadilan Agama di wilayahnya sebagai upaya mendekatkan akses layanan peradilan kepada masyarakat.
Dukungan tersebut disampaikan Wakil Bupati Kayong Utara Amru Chanwari saat menerima kunjungan kerja Ketua Pengadilan Agama Ketapang Warhan Latief beserta jajaran di Ruang Rapat Bupati Kayong Utara, Kamis (2/7/2026).
“Rencana pembangunan pengadilan agama di Kayong Utara, namanya yang sesuai dengan ibu kota yaitu Sukadana, saya kira satu-satu kantor langsung merepresentasikan kota kami, walaupun ada kesamaan yang di Lampung sana. Tentunya ini suatu hal yang sangat menggembirakan bagi kami dengan hadirnya kantor pengadilan agama Sukadana di Kayong Utara ini, juga akan mempermudah, kami sangat mendukung sekali,” ucapnya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Online yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan administrasi peradilan secara lebih mudah, cepat, dan efisien.
Menurut Amru, kehadiran PTSP Online akan sangat membantu masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah pesisir, pedalaman, dan kepulauan yang memiliki keterbatasan akses menuju pusat layanan.
“PTSP Online tentu sangat membantu. Secara geografis Kayong Utara terdiri atas wilayah pesisir, pedalaman, dan kepulauan. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berada jauh dari pusat layanan. Karena itu, layanan ini menjadi alternatif yang sangat baik agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan tanpa menyita banyak waktu, biaya, dan tenaga,” ujar Wabup Amru.
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara berharap pembangunan Kantor Pengadilan Agama dan penerapan PTSP Online dapat memperluas jangkauan layanan peradilan serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan hukum secara cepat dan efisien. (Bak)






















Discussion about this post