
JURNALIS.co.id– Pemerintah Kabupaten Malang menyerahkan hibah sebesar Rp100 juta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang untuk mendukung kegiatan non-tahapan sebagai bagian dari persiapan Pemilu 2026.
Penyerahan hibah dilakukan dalam pertemuan antara jajaran Pemerintah Kabupaten Malang dan pimpinan KPU Kabupaten Malang di ruang kerja Bupati Malang, Kamis (2/7/2026).
Bupati Malang HM Sanusi mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah dalam memastikan kesiapan penyelenggaraan Pemilu 2026 di Kabupaten Malang.

“Kegiatan non-tahapan seperti sosialisasi, penguatan kapasitas penyelenggara, hingga penyusunan data pendukung sangat krusial dilakukan jauh hari sebelum pelaksanaan tahapan utama. Oleh karena itu, kami berikan dukungan ini agar persiapan Pemilu 2026 di Kabupaten Malang dapat berjalan lebih matang,” ujarnya, Jumat (3/7/2026).
Sanusi menjelaskan, dana hibah tersebut tidak digunakan untuk pelaksanaan pemungutan suara, melainkan dialokasikan bagi kegiatan pendukung seperti sosialisasi partisipasi pemilih, pemutakhiran data potensi pemilih, pelatihan staf pendukung KPU, serta koordinasi antarlembaga terkait penyelenggaraan pemilu.
Ketua KPU Kabupaten Malang Abdul Fatah mengapresiasi dukungan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Malang.
Menurutnya, anggaran untuk kegiatan non-tahapan belum seluruhnya terakomodasi dalam alokasi anggaran dari pemerintah pusat.
“Dana ini akan kami kelola secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan yang berlaku. Kami berharap dukungan ini menjadi langkah awal sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu demi terwujudnya Pemilu 2026 yang jujur, adil, dan partisipatif di Kabupaten Malang,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Malang menyatakan akan terus mengawasi penggunaan dana hibah tersebut serta mendukung kebutuhan KPU sesuai kemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Pro)






















Discussion about this post