
JURNALIS.co.id– Bupati Kubu Raya Sujiwo mengukuhkan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kubu Raya periode 2026–2031 di Ruang Rapat Praja I Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (7/7/2026).
Sujiwo menegaskan persatuan dan kerukunan menjadi fondasi utama dalam menjaga stabilitas dan mendukung pembangunan daerah.
Ia mengatakan, keberadaan FKUB memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam membangun harmonisasi kehidupan antarumat beragama di tengah keberagaman masyarakat Kubu Raya.

“Saya sengaja meluangkan waktu untuk hadir karena saya mempunyai kepentingan yang sangat besar terhadap keberadaan FKUB di Kubu Raya. Kepentingan itu atas nama negara, atas nama pemerintah, dan atas nama masyarakat. FKUB harus mengambil peran penting membantu pemerintah menciptakan harmonisasi lintas agama serta menjaga persatuan dan kesatuan,” kata Sujiwo.
Menurutnya, persatuan dan kesatuan merupakan prioritas utama dalam kepemimpinannya karena menjadi modal penting bagi keberhasilan pembangunan.
“Bagi saya sebagai bupati, persatuan dan kesatuan itu di atas segalanya. Saya rela dicaci, dihujat, bahkan disalahpahami, asalkan daerah yang saya pimpin tetap harmonis. Pemerintah tidak pernah memiliki aliran selain Merah Putih, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta persatuan dan kesatuan. Itulah yang menjadi pegangan kita bersama,” tegasnya.
Sujiwo menilai Kabupaten Kubu Raya merupakan miniatur Indonesia karena dihuni masyarakat dengan latar belakang agama, suku, etnis, dan budaya yang beragam.
Kondisi tersebut, menurutnya, menjadikan peran FKUB semakin penting dalam menjaga kehidupan yang damai dan saling menghormati.
Ia juga menegaskan komitmennya menjalankan amanat konstitusi dalam menjamin kebebasan masyarakat menjalankan ibadah sesuai keyakinannya, termasuk mendukung penyelesaian persoalan rumah ibadah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya terikat oleh sumpah jabatan untuk memegang teguh Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Karena itu, ketika ada tindakan yang bertentangan dengan konstitusi, menjadi kewajiban saya untuk meluruskannya. Kerukunan antarumat beragama, antaretnis, antarras, dan antargolongan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berhasil,” ucapnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap FKUB, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan memberikan perhatian terhadap operasional organisasi, termasuk dukungan hibah, fasilitas kerja, dan sarana pendukung lainnya.
“Saya mengucapkan selamat menjalankan amanah kepada Kiai Ahmad Sudi beserta seluruh pengurus FKUB yang baru. Ini memang jabatan sosial yang tidak diukur dengan materi, tetapi memiliki nilai kemanusiaan dan pengabdian yang sangat mulia. Pemerintah kabupaten akan memberikan perhatian penuh agar FKUB dapat menjalankan tugasnya dengan baik,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Kubu Raya periode 2026–2031, K.H. Ahmad Sudi, menyatakan komitmennya untuk terus menjaga dan memperkuat kerukunan umat beragama melalui kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat.
“Kami tidak memiliki kepentingan apa pun selain menjadi perekat kerukunan umat beragama di Kabupaten Kubu Raya. Dengan kebersamaan, toleransi, dan saling menghormati, kami optimistis dapat menjaga kehidupan masyarakat tetap damai dan harmonis,” katanya.
“Kami juga siap bersinergi dengan pemerintah daerah, Forkopimda, Kementerian Agama, serta seluruh elemen masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama,” imbuh Kiai Ahmad Sudi.(sul)






















Discussion about this post