
JURNALIS.co.id– Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah mengajak masyarakat meningkatkan kepatuhan membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Menurutnya, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur yang langsung dirasakan warga.
“Membangun kota ini dari kita, oleh kita, dan untuk kita. Kalau dari kita, wujudnya ikut membiayai pembangunan. Caranya yang paling sederhana adalah membayar PBB,” ujarnya saat Sosialisasi Pajak Daerah di Aula Kantor Kecamatan Pontianak Timur, Selasa (7/7/2026).

Amirullah menjelaskan, penerimaan PBB digunakan untuk membiayai pembangunan jalan lingkungan, drainase, serta berbagai infrastruktur dasar lainnya.
“PBB yang Bapak Ibu bayarkan itu menjadi pasir, batu, semen, dan aspal. Dibangun menjadi jalan dan saluran yang manfaatnya kembali dirasakan masyarakat,” katanya.
Ia mengungkapkan penerimaan PBB saat ini masih belum mampu memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur yang terus meningkat setiap tahun.
Karena itu, Amirullah mengajak masyarakat meningkatkan kepatuhan membayar PBB agar pemerintah memiliki kemampuan fiskal yang lebih besar untuk mempercepat pembangunan.
“Kalau ingin jalannya bagus, salurannya bagus, maka pendapatan daerah dari PBB harus kita tingkatkan. Ini untuk kita bersama,” jelasnya.
Ia juga meminta peserta sosialisasi turut mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak serta manfaat yang diperoleh dari hasil penerimaan daerah tersebut.
Menurut Amirullah, pembayaran PBB sebenarnya dapat direncanakan sejak awal karena nominalnya relatif ringan jika disisihkan setiap bulan.
“Kalau PBB setahun Rp100 ribu, dibagi 12 bulan, sebenarnya tidak berat. Yang penting disiapkan dan dibayarkan tepat waktu,” ungkapnya.
Selain PBB, Amirullah mengingatkan masyarakat agar taat memenuhi kewajiban pajak daerah lainnya, termasuk pajak kendaraan bermotor.
Pemerintah, lanjutnya, juga terus mempermudah layanan pembayaran agar masyarakat dapat bertransaksi dengan lebih praktis.
Menutup sosialisasi, Amirullah menegaskan bahwa membayar pajak merupakan bentuk gotong royong dalam membangun Kota Pontianak. Infrastruktur yang dibangun dari pajak akan dinikmati seluruh masyarakat.
“Yang menikmati jalan dan saluran itu orang banyak. Karena itu, mari bersama-sama berpartisipasi membayar PBB,” pungkasnya. (Rdh)





















Discussion about this post