
JURNALIS.co.id – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan mempercepat pendataan dan sosialisasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil menyusul pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal mulai 18 Oktober 2026.
Langkah tersebut dilakukan agar pelaku UMKM siap menghadapi regulasi baru sekaligus meningkatkan daya saing produk.
Menurut Sukiryanto, sertifikasi halal tidak hanya memberikan jaminan bagi konsumen, tetapi juga menjadi nilai tambah yang mampu memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing produk UMKM.

Ia pun mengapresiasi BCA yang terus mendukung pembinaan pelaku usaha, termasuk dalam percepatan sertifikasi halal.
“Apa yang dilaksanakan tuan rumah dalam rangka sertifikasi halal dan UMKM Bakti BCA ini patut kita syukuri dan kita banggakan,” ujar Sukiryanto saat menghadiri kegiatan Sertifikasi Halal dan UMKM Bakti BCA di Kantor Cabang Utama BCA Kubu Raya, Selasa (7/7/2026).
Sukiryanto mengungkapkan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Kubu Raya saat ini membina sekitar 39 ribu pelaku UMKM.
Namun, berdasarkan data sementara, kurang dari 30 persen di antaranya telah memiliki sertifikat halal.
“Ini menjadi tugas kita bersama. Ada aturan baru, kalau per Oktober nanti (wajib sertifikasi halal), cuma kita belum tahu apakah ada sanksi bagi yang belum dan seperti apa sanksinya. Apakah tidak boleh beroperasi atau izinnya tidak diperpanjang atau bagaimana. Ini perlu diperjelas,” kata Sukiryanto.
Sebagai langkah percepatan, Pemkab Kubu Raya akan memanfaatkan peringatan HUT ke-19 Kabupaten Kubu Raya pada 17 Juli mendatang untuk mendata sekaligus memetakan UMKM yang sudah maupun belum memiliki sertifikat halal.
“Saya sudah minta ke Pak Sekda, wajib UMKM Kubu Raya menampilkan produk masing-masing. Kalau makanan, tampilkan makanan. Di situ nanti akan tersaring mana yang punya izin halal, mana yang belum. Kasihan kalau Oktober ada sanksi tapi mereka tidak tahu,” jelasnya.
Peringatan HUT Kubu Raya nantinya juga akan diisi pameran produk UMKM, sosialisasi, serta praktik pengurusan sertifikat halal melalui kolaborasi dengan Bank Indonesia dan BCA.
Sukiryanto berharap kegiatan tersebut dapat mempercepat kepemilikan sertifikat halal sekaligus meningkatkan kesiapan pelaku usaha menghadapi kebijakan baru.
“Mumpung ada momen ulang tahun Kubu Raya, sekalian kita kolaborasikan. Mudah-mudahan Bank Indonesia juga bisa memberikan dukungan CSR,” ujarnya.[sul]





















Discussion about this post