Senin, Oktober 12, 2026
Jurnalis.co.id
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
    • Jember
    • Kotamobagu
  • Kalbar
    • All
    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
    Jajaran Pengurus KAPMI Kalimantan Barat, tengah ketua umum Nanang Wahyudi, kanan Ketua Harian Bakri Rahman, Kiri Sekertaris Rio Rahmadanu.

    Jelang Pelantikan 29 November, KAPMI Kalbar Audiensi ke Kejati dan Polda

    Rapat Koordinasi RMM, di Skretariat RMM Mempawah.

    RMM Mempawah Evaluasi Kegiatan, Bahas Program ke Depan

    Sujiwo saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola BLUD Kesehatan di Qubu Suites Hotel, Sungai Raya, Jumat (9/10/2026).

    Sujiwo Tekankan Mutu Layanan Kesehatan, Pengelola BLUD Diminta Tak Berbelit-belit

    Antrian panjang yang terjadi di salah satu SPBU Ketapang. Foto: Dok Jurnalis.

    Antrean BBM di Ketapang Kembali Terjadi, Pertamina dan BPH Migas Didesak Bertindak Cepat

    Bupati Kubu Raya Sujiwo mengkaji ulang kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)

    Sujiwo Kaji Ulang PJJ, Tatap Muka Tetap Berlaku Selama Udara Tak Berbahaya

    Pembayaran PBB-P2 juga bisa dilakukan melalui aplikasi e-Ponti

    Bayar PBB-P2 Pontianak Bebas Sanksi, Pokok Pajak Bisa Dipotong 50 Persen

    Bupati Ketapang, Alexander Wilyo menyamlaikan sambutan di penandatanganan Mou antara KONI dan BPJS. Foto: Prokopim.

    Pemkab Ketapang Dukung Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Kontingen Porprov XIV 2026

    Ketua KONI Ketapang, Theo Bernadhi disaksikan Bupati dan Kepala BPJS menandatangani MoU. Foto: Ist.

    Langkah Baru Olahraga Ketapang, Ratusan Atlet Porprov Dapat Perlindungan BPJS

    Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan dalam Pemaparan dan Wawancara Calon Juara Penjaringan Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional 2026 di Pontive Center, Rabu (7/10/2026).

    Sungai Jawi Wakili Kalbar di Penjaringan Kelurahan Berprestasi Nasional

    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
  • Pemerintah
    • Provinsi Kalimantan Barat
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Sambas
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kayong Utara
  • DPRD
    • DPRD Provinsi Kalimantan Barat
    • DPRD Kota Pontianak
    • DPRD Kabupaten Kubu Raya
    • DPRD Kabupaten Sambas
    • DPRD Kabupaten Sanggau
    • DPRD Kabupaten Sekadau
    • DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
    • DPRD Kabupaten Ketapang
    • DPRD Kabupaten Kayong Utara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
    • Jember
    • Kotamobagu
  • Kalbar
    • All
    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
    Jajaran Pengurus KAPMI Kalimantan Barat, tengah ketua umum Nanang Wahyudi, kanan Ketua Harian Bakri Rahman, Kiri Sekertaris Rio Rahmadanu.

    Jelang Pelantikan 29 November, KAPMI Kalbar Audiensi ke Kejati dan Polda

    Rapat Koordinasi RMM, di Skretariat RMM Mempawah.

    RMM Mempawah Evaluasi Kegiatan, Bahas Program ke Depan

    Sujiwo saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola BLUD Kesehatan di Qubu Suites Hotel, Sungai Raya, Jumat (9/10/2026).

    Sujiwo Tekankan Mutu Layanan Kesehatan, Pengelola BLUD Diminta Tak Berbelit-belit

    Antrian panjang yang terjadi di salah satu SPBU Ketapang. Foto: Dok Jurnalis.

    Antrean BBM di Ketapang Kembali Terjadi, Pertamina dan BPH Migas Didesak Bertindak Cepat

    Bupati Kubu Raya Sujiwo mengkaji ulang kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)

    Sujiwo Kaji Ulang PJJ, Tatap Muka Tetap Berlaku Selama Udara Tak Berbahaya

    Pembayaran PBB-P2 juga bisa dilakukan melalui aplikasi e-Ponti

    Bayar PBB-P2 Pontianak Bebas Sanksi, Pokok Pajak Bisa Dipotong 50 Persen

    Bupati Ketapang, Alexander Wilyo menyamlaikan sambutan di penandatanganan Mou antara KONI dan BPJS. Foto: Prokopim.

    Pemkab Ketapang Dukung Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Kontingen Porprov XIV 2026

    Ketua KONI Ketapang, Theo Bernadhi disaksikan Bupati dan Kepala BPJS menandatangani MoU. Foto: Ist.

    Langkah Baru Olahraga Ketapang, Ratusan Atlet Porprov Dapat Perlindungan BPJS

    Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan dalam Pemaparan dan Wawancara Calon Juara Penjaringan Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional 2026 di Pontive Center, Rabu (7/10/2026).

    Sungai Jawi Wakili Kalbar di Penjaringan Kelurahan Berprestasi Nasional

    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
  • Pemerintah
    • Provinsi Kalimantan Barat
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Sambas
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kayong Utara
  • DPRD
    • DPRD Provinsi Kalimantan Barat
    • DPRD Kota Pontianak
    • DPRD Kabupaten Kubu Raya
    • DPRD Kabupaten Sambas
    • DPRD Kabupaten Sanggau
    • DPRD Kabupaten Sekadau
    • DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
    • DPRD Kabupaten Ketapang
    • DPRD Kabupaten Kayong Utara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas

Perusahaan Harus Bertanggung Jawab Kalau Lahannya Terbakar

Gubernur Norsan Pimpin Rakor Penanggulangan Puncak Karhutla di Kalbar

Jurnalis by Jurnalis
Minggu, 6 September 2026
in Provinsi Kalimantan Barat
Gubernur Kalbar, Ria Norsan, memimpin Rakor Penanggulangan Puncak Karhutla Tahun 2026 di Provinsi Kalimantan Barat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jumat (04/09/2026). Foto: Pemprov Kalbar

JURNALIS.co.id – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, memimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan Puncak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 di Provinsi Kalimantan Barat, didampingi Plh Sekda Kalbar, Hendra, dan Plt Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar, Rino Anteno Tengo, yang berlangsung di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jumat (04/09/2026).

Rakor tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam memperkuat koordinasi dan mengantisipasi peningkatan titik panas seiring kondisi kemarau yang melanda sejumlah wilayah.

Rapat turut dihadiri OPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Kadis LHK, Kadis Perindag ESDM, Plt. Kepala BPBD Kalbar, serta perwakilan sejumlah perusahaan perkebunan dan koperasi perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kalimantan Barat.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur meminta klarifikasi dan kepastian kepada pihak perusahaan terkait kondisi kebakaran maupun titik panas di areal konsesi masing-masing. Langkah ini dilakukan untuk menyamakan persepsi serta memastikan informasi dan data di lapangan dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti secara tepat.

“Saya menegaskan kepada perusahaan untuk tidak membakar lahan karena akan menimbulkan efek domino yang sangat merugikan. Efeknya bukan hanya ke perusahaan itu sendiri, tapi ke kesehatan masyarakat, ke penerbangan, ke sekolah, dan ke perekonomian Kalimantan Barat secara keseluruhan,” tegas Gubernur.

Gubernur juga meminta perusahaan perkebunan meningkatkan tanggung jawab dalam melakukan pengawasan dan pengelolaan areal konsesinya, termasuk memastikan kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla.

“Kalau ada lahan perusahaan terbakar, maka perusahaan harus bertanggung jawab. Kita sudah punya teknologi, punya alat, jadi tidak ada alasan lagi,” ujarnya.

Dalam rakor tersebut, Gubernur menekankan sejumlah langkah yang perlu diperkuat. Pertama, OPD terkait diminta meningkatkan patroli, pengawasan, dan sosialisasi mengenai larangan pembakaran lahan, termasuk kepada pelaku usaha.

Kedua, perusahaan perkebunan diminta aktif memantau titik panas di areal konsesi, memperkuat kesiapsiagaan dan tim pemadam kebakaran internal, serta menyampaikan informasi dan data terkini kepada pihak terkait.

Ketiga, apabila ditemukan indikasi pelanggaran, tindak lanjut dilakukan sesuai hasil verifikasi di lapangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keempat, kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri, perusahaan, dan masyarakat terus diperkuat agar setiap potensi kebakaran dapat ditangani secara cepat.

Penguatan pencegahan menjadi semakin penting mengingat sektor perkebunan kelapa sawit memiliki kontribusi yang besar terhadap perekonomian Kalimantan Barat. Pada tahun 2025, luas areal kelapa sawit di Kalimantan Barat mencapai sekitar 2,3 juta hektare, dengan produksi Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Kernel (PK) mencapai sekitar 7,9 juta ton serta terdapat 383 perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Dengan luasan areal perkebunan yang cukup besar tersebut, Gubernur menegaskan bahwa aktivitas perkebunan harus diiringi dengan peningkatan upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran lahan dan kebun secara optimal, terpadu, dan berkelanjutan. Setiap perusahaan dan pelaku usaha perkebunan diharapkan menjalankan kewajiban pengawasan serta memastikan kesiapsiagaan di wilayah kerja masing-masing.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada prinsipnya akan terus melakukan pembinaan, monitoring, fasilitasi, koordinasi, dan evaluasi dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pihak menjalankan kewajiban dan tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, aspek kepatuhan terhadap regulasi juga menjadi perhatian dalam pengendalian karhutla. Pembukaan dan/atau pengolahan lahan dengan cara membakar merupakan tindakan yang dilarang. Ketentuan tersebut antara lain ditegaskan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 06 Tahun 2025 tentang Pembukaan dan/atau Pengolahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, khususnya Pasal 69 ayat (1) huruf h, ditegaskan larangan bagi setiap orang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Terhadap pelanggaran ketentuan tersebut juga terdapat ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 108, dengan ancaman pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 10 tahun serta denda paling sedikit Rp3 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendorong seluruh perusahaan dan pelaku usaha perkebunan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku serta mengedepankan langkah-langkah pencegahan. Apabila dalam pelaksanaan pengawasan ditemukan adanya dugaan pelanggaran, tindak lanjut dilakukan berdasarkan hasil verifikasi di lapangan dan sesuai kewenangan serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, pada tahun 2026 telah dilakukan pengawasan lingkungan hidup sebagai bentuk penguatan pengendalian dan kepatuhan terhadap ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Gubernur berharap rakor tersebut dapat memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah dan menanggulangi karhutla di Kalimantan Barat. Menurutnya, pencegahan harus menjadi perhatian bersama karena dampak karhutla tidak hanya dirasakan terhadap lingkungan, tetapi juga masyarakat secara luas.

Karhutla dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat, mengganggu aktivitas penerbangan, pendidikan, hingga perekonomian. Karena itu, upaya pencegahan dan penanganan harus dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan.

“Karena itu, mari kita bersama-sama menjaga Kalimantan Barat. Jangan sampai kebakaran seperti ini kembali terjadi dan memberikan dampak yang luas kepada masyarakat. Pencegahan adalah tanggung jawab kita bersama,” ajak Gubernur.

Dengan sinergi, kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, serta kepedulian seluruh pihak, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap upaya pencegahan dan penanganan karhutla dapat dilakukan secara optimal sehingga risiko kebakaran dan dampaknya terhadap masyarakat dapat diminimalisir. (*/r)

Tags: KarhutlaRia NorsanTitik Panas

Discussion about this post

Berita Terkait

Narasumber edukasi calon Pekerja Migran Indonesia dari KemenP2MI, Sri Handayani saat doorstop (foto: Sigit Priyono/Jurnalis.co.id)

Target 1.000 Pekerja Migran Jember, Baru 76 Calon PMI Terdata

Kamis, 8 Oktober 2026
Bupati Kubu Raya Sujiwo saat meninjau progres renovasi dan penataan Pusat Jajanan Selera Rakyat (Pujasera) Pasar Kakap, Selasa (6/10/2026).

Pujasera Pasar Kakap Ditarget Operasional Akhir Desember

Rabu, 7 Oktober 2026
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah ketika membuka Rapat Evaluasi terhadap Raperda dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Hotel Golden Tulip, Selasa (6/10/2026).

Amirullah Tegas: Kepala OPD Tak Boleh Tak Paham Anggaran

Selasa, 6 Oktober 2026

Berita Terkini

Jajaran Pengurus KAPMI Kalimantan Barat, tengah ketua umum Nanang Wahyudi, kanan Ketua Harian Bakri Rahman, Kiri Sekertaris Rio Rahmadanu.

Jelang Pelantikan 29 November, KAPMI Kalbar Audiensi ke Kejati dan Polda

Senin, 12 Oktober 2026
Daud Yordan Kandaskan Adore Torres, Gubernur Norsan Sampaikan Apresiasi

Daud Yordan Kandaskan Adore Torres, Gubernur Norsan Sampaikan Apresiasi

Minggu, 11 Oktober 2026
Gubernur Norsan Dorong GOR SSA Pontianak Bertaraf Internasional

Gubernur Norsan Dorong GOR SSA Pontianak Bertaraf Internasional

Minggu, 11 Oktober 2026
Pemprov Kalbar Dorong APPSI Perkuat Ekosistem Perdagangan yang Sehat dan Berkelanjutan

Pemprov Kalbar Dorong APPSI Perkuat Ekosistem Perdagangan yang Sehat dan Berkelanjutan

Sabtu, 10 Oktober 2026
Rapat Koordinasi RMM, di Skretariat RMM Mempawah.

RMM Mempawah Evaluasi Kegiatan, Bahas Program ke Depan

Jumat, 9 Oktober 2026

Trending

  • Rapat Koordinasi RMM, di Skretariat RMM Mempawah.

    RMM Mempawah Evaluasi Kegiatan, Bahas Program ke Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Target 1.000 Pekerja Migran Jember, Baru 76 Calon PMI Terdata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 28 September, Arus Jalan Samanhudi Jember Dibalik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Ketiga Pencarian, Anak 12 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kapuas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RMM Salurkan Dua Kursi Roda untuk Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jurnalis.co.id

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 Jurnalis.co.id - All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
    • Jember
    • Kotamobagu
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
  • Pemerintah
    • Provinsi Kalimantan Barat
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Sambas
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kayong Utara
  • DPRD
    • DPRD Provinsi Kalimantan Barat
    • DPRD Kota Pontianak
    • DPRD Kabupaten Kubu Raya
    • DPRD Kabupaten Sambas
    • DPRD Kabupaten Sanggau
    • DPRD Kabupaten Sekadau
    • DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
    • DPRD Kabupaten Ketapang
    • DPRD Kabupaten Kayong Utara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas

© 2025 Jurnalis.co.id - All right reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?