– Bupati Sanggau, Paolus Hadi memutuskan untuk menunda pembelajaran tatap muka semua jenjang satuan pendidikan. Mulai dari SMK/SMA hingga TK/PAUD di Kabupaten Sanggau per 1 Agustus 2020.
Bupati menyampaikan tidak bisa memutuskan sendiri walaupun kewenangan ada. Sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 di kabupaten ia harus memastikan daerahnya boleh atau tidak untuk pembelajaran tatap muka, akan tetapi dengan acuan yang ada.
“Kita patuh dengan SKB 4 Menteri, yang mengatur bagaimana sekolah tatap muka dan juga dari Gubernur Kalbar yang tentunya melihat secara utuh Kalimantan Barat,” katanya, kemarin.
Kendati saat ini sudah Zero atau 0 yang terkonfirmasi kasus Covid-19, namun Kabupaten Sanggau masih masuk kategori zona kuning.
“Karena memang Zona Kuning banyak kriterianya. Untuk itu saya tidak mau juga kita langsung melakukan sekolah tatap muka, saya sudah berkoordinasi untuk saat ini Sanggau belum untuk sekolah tatap muka,” katanya.
Ditambahkan Bupati, dirinya sudah melaporkan ke pak Gubernur, bahwa Sanggau ia minta belum melaksanakan pembelajaran tatap muka, baik jenjang SMA/SMK hingga PAUD.
“Tetapi ada surat Gubernur yang mengisyaratkan kalau kita mau melakukan sekolah tatap muka harus memenuhi beberapa kriteria. Nah, kriteriannya cukup banyak,” ujar Paolus.
Mengapa kriteria ini harus diperketat? Karena pemerintah tidak mau juga ada klaster baru di sekolah-sekolah. Sehingga ia sudah minta untuk Dinas Pendidikan mempersiapkan apabila memang belajar tatap muka.
“Salah satu kriterianya adalah bagaimana memastikan para gurunya tidak terkonfirmasi, begitu juga siswanya. Untuk itu, caranya harus dilakukan pemeriksaan swab,” ujarnya.
Jika sekolah telah siap akan ada penilaian dan akan keluar rekomendasi Bupati untuk boleh buka sekolah tatap muka.
“Jadi 1 Agustus 2020, Sanggau belum (pembelajaran tatap muka),” pungkas Bupati. (faf)
Discussion about this post