– Sebagai upaya pencegahan dan menanggulangi pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Ketapang telah mengelontorkan anggaran senilai Rp105 miliar dari refokusing, realokasi dan rasionalisasi APBD tahun 2020.
Dari total keselurahan anggaran untuk kesehatan, dampak sosial dan dampak ekonomi tersebut, hingga akhir bulan Juli 2020 sudah terserap kurang lebih 46 persen.
Bupati Ketapang, Martin Rantan mengingatkan agar seluruh jajarannya tidak melakukan penyimpangan atau korupsi terhadap dana Covid-19. Ia menekankan, penggunaan dana Covid-19 harus sesuai perentukkan dan dikelola sebaik mungkin.
“Saya ingatkan kepada seluruh jajaran yang sudah mengalami refokusing anggran supaya melaksanakan kegiatan ini dengan baik, tidak mengotak-atik anggaran, memotong atau mengkorup dana itu. Sebab dana ini untuk penyelamatan jiwa-jiwa kemanusiaan, khususnya di masa pandemi Covid-19,” kata Martin, kemarin.
Untuk itu, ia mengajak seluruh jajarannya bekerja bersama, sehingga dana penanganan Covid -19 dapat disalurkan secara efektif, transparan dan akuntabel demi mencegah terjadinya korupsi.
“Memang akibat adanya refokusing dan reaolkasi anggaran, banyak rencana pembangunan yang tertunda. Hal itu terpaksa dilakukan demi misi kemanusiaan agar Kabupaten Ketapang bebas dari covid-19,” tuturnya.
Mantan Anggota DPRD Provinsi Kalbar ini menambahkan, hingga akhir Juli 2020, pengunaan dana Covid-19 di Kabupaten Ketapang mencapai 46 persen. Dia meyakini, hingga akhir tahun 2020 bisa terserap hingga 100 persen.
“Penggunaan anggara saya pikir sudah berkisar 46 persen, dan diakhir tahun bisa mencapai 100 persen,” tambahnya. (lim)
Discussion about this post