– Empat kamar hunian di Rutan Kelas II B mendadak digeledah, Kamis (20/8/2020) malam. Razia Tim Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas II B Sanggau Acip Rasidi.
Acip mengatakan dari hasil penggeledahan yang dilakukan pihaknya menemukan empat unit handphone. Terdiri dari tiga unit jenis android dan satu unit lainnya jenis biasa.
“Kemudian juga kita sita kartu remi, korek api, botol parfum dan charger dua buah,” katanya, Jumat (21/8/2020).
Hasil pemeriksaan awal, kata Acid, berdasarkan keterangan WBP bahwa mereka mendapatkan handphone dari WBP yang sudah bebas. Barang tersebut disembunyikan dan mereka gunakan dengan memanfaatkan kelengahan petugas.
“Informasi tersebut tidak serta merta kami terima, kita akan proses sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila ada keterlibatan petugas, maka akan kita tindak dengan tegas sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Kepegawaian,” tegasnya.
Acip mengatakan kegiatan ini akan terus dilakukan guna mencegah hal-hal yang melanggar aturan.
“Jangan sampai mereka (WBP) memanfaatkan handphone tersebut untuk berkomunikasi atau memesan obat-obatan terlarang,” tutup Acip. (faf)
Discussion about this post