– Ikuti rombongan Kapolda Kalbar touring menggunakan sepeda motor, Danang Prasetyo, wartawan Pontianak Post Biro Kayong Utara mengalami kecelakaan di Dusun Sungai Gali pada Jumat (30/10/2020) sore. Kecelakaan yang dialaminya disebabkan ada seekor sapi yang diduga milik warga melintas ke jalan saat rombongan melewati jalan tersebut.
“Ia saat rombongan Kapolda melewati Sungai Gali, saya posisi paling belakang, tiba-tiba anak sapi melintas, posisi sudah tidak bisa terelakan, saya jatuh dan langsung dibawa ke Klinik Asri,” ungkap Danang Prasetyo, saat ditemui di Klinik Asri.
Saat ini, Danang masih mendapatkan perawatan di Klinik Asri, karena beberapa luka lecet dibagian kanan dan kaki mengalami memar. Tampak beberapa pejabat dari Polres Kayong Utara di antaranya Waka Polres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo bersama istri menjenguk langsung kondisi pria berkacamata ini.
Sementara itu, terkait hewan peliharaan milik warga yang masih bebas berkeliaran di jalan raya, Kepala Satpol PP Kayong Utara, melalui Kepala Bidang Penyidikan dan Penegakan Perda, Ismail Uje mengatakan bahwa saat ini sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur hewan peliharaan milik warga.
“Di dalam Perda 03 yang mengatur ketertiban umum itu ada yang mengatur masalah hewan peliharaan. Kita sudah melakukan sosialisasi terkait hewan peliharaan, untuk ditambatlah, seperti sapi, kambing,” ungkapnya.
Diakui Uje, Perda ini mengatur sanksi hingga tindak pidana kepada pemilik hewan peliharaan yang dengan sengaja melepas liarkan hewan peliharaan, sehingga dapat menimbulkan kerugian kepada orang lain.
“Ada sanksi pidananya, cuma sekarang ini kita baru tahap sosialisasi. Kalau hewan inikan harus diikat, dikurung, kalau dilepas ginikan hewan liar namanya,” tegasnya.
Hewan peliharaan milik warga yang masih berkeliaran di sekitar jalan raya memang mendapat keluhan beberapa pengendara. Mengingat sangat membahayakan pengendara yang lalu lalang di jalan. (lud)
Discussion about this post